Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna internal membahas hasil pengawasan Panitia Khusus terkait penyaluran bantuan sosial COVID-19, serta penyelesaian tiga rancangan peraturan daerah.

Pembahasan perlu dilakukan karena Pansus telah menyampaikan laporan hasil pengawasannya dan menemukan sejumlah permasalahan dalam penyaluran bansos COVID-19, kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter usai memimpin rapat paripurna internal di Palangka, Senin.

"Salah satu temuan dari pansus itu terkait data penerima bansos di Kalteng. Ini yang akan coba kami tindaklanjuti dengan memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif (pemerintah provinsi)," tambahnya.

Berdasarkan laporan Pansus Pengawasan Bansos COVID-19 DPRD Kalteng, ditemukan data penerima bansos ganda serta data penerima yang tidak tepat sasaran. Hal itu disebabkan dalam proses pendataan, pemprov menggunakan data lama.

Jimmy mengatakan pihaknya juga mendapatkan adanya keluhan masyarakat karena jauhnya akses ke PT Bank Kalteng untuk mencairkan dana bansos. Alhasil, masyarakat harus mengeluarkan uang untuk biaya perjalanan menuju bank tempat pencairan, padahal bansos yang diterima tidak terlalu besar.

"Ini menjadi perhatian kedepannya, sehingga penyaluran bansos tetap bisa terlaksana dengan baik dan mudah diakses," ucapnya.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemprov lakukan terobosan capai target PAD

Sementara terkait pembahasan tiga buah raperda, DPRD Kalteng telah membentuk pansus untuk memacu penyelesaian rancangan produk hukum daerah tersebut. Dengan begitu, diharapkan dengan adanya pembentukan pansus, penyelesaian tiga raperda dapat selesai tepat waktu.

Adapun tiga raperda yang dipacu pembahasannya yakni tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kemudian Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

"Tiga raperda itu memang sekarang tengah dibahas. Tapi, kami mengharapkan semua tahapannya bisa terlaksana sesuai jadwal, terutama pengesahannya," demikian Jimmy.

Baca juga: Keberadaan investasi triliun rupiah belum beri keuntungan bagi Kalteng

Baca juga: DPRD Kalteng komit segera tuntaskan tatib sesuai prokes COVID-19

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024