Nanga Bulik (ANTARA) - Sekertaris DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah Yuano mengatakan, selama ini cukup banyak lembaga dari daerah lain datang berkunjung, baik dari kabupaten tetangga maupun provinsi lain.
"Kami bersyukur, karena melalui pertemuan dengan berbagai lembaga dari daerah lain tersebut, bisa saling bertukar informasi," katanya di Nanga Bulik, Kamis.
Pihaknya pun berharap Lamandau semakin sering dikunjungi, sehingga semakin banyak memberikan manfaat bagi daerah.
DPRD Lamandau pun terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan kinerja yang dimiliki, termasuk dalam hal pengawasan pembangunan di daerah.
"Hal ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja untuk DPRD Lamandau kedepannya," jelasnya.
Ia menjelaskan kunjungan terbaru yang pihaknya terima yakni oleh DPRD Seruyan pada Rabu (10/3). Kedatangan rombongan tersebut disambut Wakil Ketua I DPRD Lamandau, didampingi Sekwan DPRD Lamandau.
Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi Perpres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional yang ditindaklanjuti dengan Perbup nomor 7 tahun 2021 tentang pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemkab Lamandau.
Selain itu, tujuan silahturahmi sesama lembaga legislatif bertukar pikiran terkait SPID, hingga mekanisme pokok pikiran atau pokir DPRD ke dalam musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.
"Kami bersyukur, karena melalui pertemuan dengan berbagai lembaga dari daerah lain tersebut, bisa saling bertukar informasi," katanya di Nanga Bulik, Kamis.
Pihaknya pun berharap Lamandau semakin sering dikunjungi, sehingga semakin banyak memberikan manfaat bagi daerah.
DPRD Lamandau pun terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan kinerja yang dimiliki, termasuk dalam hal pengawasan pembangunan di daerah.
"Hal ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja untuk DPRD Lamandau kedepannya," jelasnya.
Ia menjelaskan kunjungan terbaru yang pihaknya terima yakni oleh DPRD Seruyan pada Rabu (10/3). Kedatangan rombongan tersebut disambut Wakil Ketua I DPRD Lamandau, didampingi Sekwan DPRD Lamandau.
Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi Perpres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional yang ditindaklanjuti dengan Perbup nomor 7 tahun 2021 tentang pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemkab Lamandau.
Selain itu, tujuan silahturahmi sesama lembaga legislatif bertukar pikiran terkait SPID, hingga mekanisme pokok pikiran atau pokir DPRD ke dalam musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.