Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andreas Depe menyatakan pihaknya tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
"DPC Partai Demokrat Bartim dengan tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu," kata Depe di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya hasil dan mekanisme KLB yang dilaksanakan segelintir kader, mantan kader, bersama dengan orang-orang di luar Partai Demokrat itu tidak sesuai aturan partai atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART Partai Demokrat yang sah.
Depe beserta pengurus lainnya menyesalkan adanya KLB karena KLB di Deli Serdang itu tidak konstitusional berdasarkan AD/ART.
"Kita sudah menyampaikan pernyataan sikap dan kita setia kepada Ketum Partai Demokrat yang sah yakni AHY," jelas Depe.
Dia juga menyatakan bahwa yang mengikuti KLB bukanlah pengurus dari DPC Partai Demokrat yang sah, melainkan oknum-oknum yang mengatasnamakan kader partainya pada saat menghadiri KLB di Deli Serdang.
“Yang mengikuti KLB itu bukan kader Partai Demokrat, melainkan oknum yang mengatasnamakan kader DPC Partai Demokrat Bartim,” tegas Depe.
Depe juga menegaskan, DPP akan mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan, serta kader-kader lain jika terlibat dalam KLB di Deli Serdang, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
DPC Partai Demokrat Bartim bertekad mempertahankan AHY sebagai ketua umum DPP yang sah dan menyerukan kepada seluruh kader untuk bersatu, menyelamatkan Partai Demokrat dan demokrasi Indonesia.
Kepemimpinan AHY adalah yang sah sesuai SK No. M.HH-09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat dan M.HH-15.AH.11.01 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.
“DPC Demokrat Bartim solid mendukung kepemimpinan AHY. Kami tetap satu mendukung kepemimpinan AHY yang dipilih secara sah dan sesuai AD/ART,” demikian Depe.
"DPC Partai Demokrat Bartim dengan tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu," kata Depe di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya hasil dan mekanisme KLB yang dilaksanakan segelintir kader, mantan kader, bersama dengan orang-orang di luar Partai Demokrat itu tidak sesuai aturan partai atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART Partai Demokrat yang sah.
Depe beserta pengurus lainnya menyesalkan adanya KLB karena KLB di Deli Serdang itu tidak konstitusional berdasarkan AD/ART.
"Kita sudah menyampaikan pernyataan sikap dan kita setia kepada Ketum Partai Demokrat yang sah yakni AHY," jelas Depe.
Dia juga menyatakan bahwa yang mengikuti KLB bukanlah pengurus dari DPC Partai Demokrat yang sah, melainkan oknum-oknum yang mengatasnamakan kader partainya pada saat menghadiri KLB di Deli Serdang.
“Yang mengikuti KLB itu bukan kader Partai Demokrat, melainkan oknum yang mengatasnamakan kader DPC Partai Demokrat Bartim,” tegas Depe.
Depe juga menegaskan, DPP akan mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan, serta kader-kader lain jika terlibat dalam KLB di Deli Serdang, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
DPC Partai Demokrat Bartim bertekad mempertahankan AHY sebagai ketua umum DPP yang sah dan menyerukan kepada seluruh kader untuk bersatu, menyelamatkan Partai Demokrat dan demokrasi Indonesia.
Kepemimpinan AHY adalah yang sah sesuai SK No. M.HH-09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat dan M.HH-15.AH.11.01 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.
“DPC Demokrat Bartim solid mendukung kepemimpinan AHY. Kami tetap satu mendukung kepemimpinan AHY yang dipilih secara sah dan sesuai AD/ART,” demikian Depe.