MK diharapkan berikan putusan seadil-adilnya di Pilkada Kota Banjarmasin
Jumat, 19 Maret 2021 22:17 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. (Zuhdiar Laeis)
Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari berharap Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya agar bisa membawa kebaikan bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.
M Qodari dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan hal itu terkait dengan dugaan terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat pelaksanaan Pilkada Banjarmasin yang diajukan oleh pasangan calon Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).
"Sengketa pilkada Banjarmasin menarik karena selisih-nya sesungguhnya di atas batas normatif yang di buat oleh MK, tetapi dilanjutkan ke dalam persidangan. Semoga hakim MK dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya agar bisa membawa kebaikan bagi seluruh warga Kota Banjarmasin," ujar Qodari berharap.
Qodari juga mengharapkan agar wali kota selanjutnya bisa memberikan perbaikan yang signifikan.
Baca juga: MK putuskan PSU di tujuh kecamatan pada Pilgub Kalsel
"Memang pada dasarnya Kota Banjarmasin membutuhkan perbaikan-perbaikan yang signifikan ya agar menjadi kota yang lebih teratur, lebih rapi, tidak kumuh, dengan higienitas dan sanitasi yang juga baik agar indah dilihat dan nyaman ditinggali. Semoga warga Banjarmasin mendapatkan keputusan yang terbaik. Insya Allah," katanya.
Jika pelanggaran TSM terbukti, maka MK berwenang menyatakan pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai pemenang tadi didiskualifikasi dari pemilu. Sebagai contoh, kecurangan TSM yang dimaksud apabila melibatkan aparat birokrasi termasuk kepala desa atau lurah.
Tim dari pasangan calon Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) menyebutkan pada situasi saat proses persidangan baik persidangan awal maupun saat sidang pembuktian sengketa Pilkada Banjarmasin 2020 di MK berlangsung.
Pada proses persidangan, paslon petahana tidak pernah mengeluarkan bantahan soal pelanggaran money politik ataupun pelanggaran pilkada TSM yang didalilkan dilakukan olehnya. Hal tersebut dapat ditelusuri lebih jauh melalui rekaman sidang yang berlangsung secara virtual.
Baca juga: Kapolda siap amankan PSU di Kalsel
Baca juga: Pilkada Kalsel aman, pasukan Brimob Kalteng ditarik kembali
M Qodari dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan hal itu terkait dengan dugaan terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat pelaksanaan Pilkada Banjarmasin yang diajukan oleh pasangan calon Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).
"Sengketa pilkada Banjarmasin menarik karena selisih-nya sesungguhnya di atas batas normatif yang di buat oleh MK, tetapi dilanjutkan ke dalam persidangan. Semoga hakim MK dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya agar bisa membawa kebaikan bagi seluruh warga Kota Banjarmasin," ujar Qodari berharap.
Qodari juga mengharapkan agar wali kota selanjutnya bisa memberikan perbaikan yang signifikan.
Baca juga: MK putuskan PSU di tujuh kecamatan pada Pilgub Kalsel
"Memang pada dasarnya Kota Banjarmasin membutuhkan perbaikan-perbaikan yang signifikan ya agar menjadi kota yang lebih teratur, lebih rapi, tidak kumuh, dengan higienitas dan sanitasi yang juga baik agar indah dilihat dan nyaman ditinggali. Semoga warga Banjarmasin mendapatkan keputusan yang terbaik. Insya Allah," katanya.
Jika pelanggaran TSM terbukti, maka MK berwenang menyatakan pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai pemenang tadi didiskualifikasi dari pemilu. Sebagai contoh, kecurangan TSM yang dimaksud apabila melibatkan aparat birokrasi termasuk kepala desa atau lurah.
Tim dari pasangan calon Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) menyebutkan pada situasi saat proses persidangan baik persidangan awal maupun saat sidang pembuktian sengketa Pilkada Banjarmasin 2020 di MK berlangsung.
Pada proses persidangan, paslon petahana tidak pernah mengeluarkan bantahan soal pelanggaran money politik ataupun pelanggaran pilkada TSM yang didalilkan dilakukan olehnya. Hal tersebut dapat ditelusuri lebih jauh melalui rekaman sidang yang berlangsung secara virtual.
Baca juga: Kapolda siap amankan PSU di Kalsel
Baca juga: Pilkada Kalsel aman, pasukan Brimob Kalteng ditarik kembali
Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KSP dukung penguatan ANTARA sebagai ekosistem narasi utama di era digital
03 February 2026 18:30 WIB
Disdik Palangka Raya dukung arah kebijakan pemerataan akses pendidikan yang ditekankan KSP
31 October 2025 14:02 WIB
Wakil Kepala Staf Kepresidenan tinjau lokasi pembangunan Sekolah Unggul Garuda di Kalteng
31 July 2025 7:50 WIB
Wakil Kepala Staf Kepresidenan nilai PKG di Kapuas berjalan dengan baik
21 February 2025 5:48 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB