Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan bahwa pelaku pembunuh dua wanita kakak beradik dengan korban bernama Sunarsih (64) dan Jamiah (50) di warung Jalan Trans Kalimantan Desa Mentaren I Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau akhirnya berhasil ditangkap, Senin (22/3/2021).
“Pelaku pembunuh dua wanita ini adalah suami dari Jamiah bernama Suparno (49) dan sudah ditangkap tempat anaknya di Desa Saka Tamiang Kabupaten Kapuas,” kata Yuniar, Senin sore.
Dikatakan Yuniar dari olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari saksi, kedua korban diduga dibunuh Minggu (21/3/2021) dini hari.
Kejadian itu diketahui pertama kali selepas magrib oleh anak Jamiah, yang membuka paksa pintu warung. Pembukaan paksa itu setelah selama hampir satu hari suami Sunarsih bernama Sugiroh tidak mendapatkan kabar dari keduanya.
Pengakuan pelaku Suparno kepada polisi, terang Yuniar, pelaku merasa sakit hati dengan Sunarsih yang juga kakak iparnya itu, karena sering dimarahi dengan ucapan yang membuat pelaku tersinggung hingga menjadi dendam untuk menghabisi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulang Pisau Iptu John Digul Manra yang memimpin langsung penangkapan pelaku menjelaskan, hubungan pelaku dengan kakak iparnya itu kurang harmonis.
Selain merasa sakit hati akibat ucapan kakak iparnya itu, pelaku juga merasa Sunarsih berusaha ingin memisahkan dirinya dengan Jamiah dan status pelaku dengan Jamiah juga sedang pisah ranjang.
Lebihlanjut dikatakan Digul, dari keterangan pelaku dan olah tempat kejadian perkara, pelaku masuk ke dalam warung dengan mencongkel pintu belakang saat kedua korban sedang tertidur.
Pelaku masuk dan langsung mengambil kunci pipa berukuran besar yang ada di dalam warung dan pertama kali memukul Sunarsih yang sedang tertidur dan langsung tewas akibat beberapa kali pukulan.
Mendengar suara berisik, Jamiah yang tidur bersebelahan sempat terbangun. Namun tidak lama, pelaku yang sudah kalap langsung memukul Jamiah berulang kali hingga sang istri juga tewas dengan pukulan di kepala yang diduga meretakan tempurung kepala. Jamiah sendiri diketahui sedang hamil enam bulan.
Polisi juga masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk diketahi secara pasti penyebab kematian kedua korban. Selain olah tempat kejadian perkara, pengungkapan kasus pembunuhan wanita kakak beradik ini juga berdasarkan keterangan dari beberapa tetangga korban.
Pelaku sempat terlihat berjalan kaki di Jalan Trans Kalimantan sekitar warung dan menuju sepeda motor yang diletakan pelaku tidak jauh dari lokasi.
“Pelaku usai membunuh kedua korban sempat kabur menuju Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Namun pelaku kembali dan bersembunyi di tempat anaknya di Desa Saka Tamiang hingga berhasil ditangkap,” papar Digul.
Menurut Digul, pelaku yang sudah diamankan setelah sebelumnya mendapatkan tembakan peringatan terukur masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Dirinya mengungkapkan, polisi setempat harus bekerja ekstra keras mengungkap dua kasus pembunuhan yang menewaskan tiga perempuan di hari yang sama (21/3/2021).
Pelaku Suparno ditangkap setelah sebelumnya tim gabungan menangkap Suriansyah (28). Suriansyah adalah pelaku perampokan yang menganiaya korban Mariati (41) hingga tewas setelah dipukul dengan balok pada bagian leher dan anaknya Wahyudi (6) mengalami luka yang cukup serius hingga mendapatkan trauma paska kejadian.
Perampokan terjadi di Sei Habungen Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Suriansyah berhasil ditangkap polisi dan pelaku adalah merupakan anak buah korban sendiri dalam usaha tambang. Perampokan dengan motif menguasai barang berharga milik korban dan pada saat kejadian suami korban tidak berada di tempat.
“Seluruh pelaku pembunuhan dari dua kasus di tempat berbeda yang meresahkan masyarakat di kabupaten setempat telah berhasil kita tangkap,” demikian Digul.
Baca juga: Kapolda Kalteng resmikan 14 ruangan dan luncurkan dua aplikasi baru
“Pelaku pembunuh dua wanita ini adalah suami dari Jamiah bernama Suparno (49) dan sudah ditangkap tempat anaknya di Desa Saka Tamiang Kabupaten Kapuas,” kata Yuniar, Senin sore.
Dikatakan Yuniar dari olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari saksi, kedua korban diduga dibunuh Minggu (21/3/2021) dini hari.
Kejadian itu diketahui pertama kali selepas magrib oleh anak Jamiah, yang membuka paksa pintu warung. Pembukaan paksa itu setelah selama hampir satu hari suami Sunarsih bernama Sugiroh tidak mendapatkan kabar dari keduanya.
Pengakuan pelaku Suparno kepada polisi, terang Yuniar, pelaku merasa sakit hati dengan Sunarsih yang juga kakak iparnya itu, karena sering dimarahi dengan ucapan yang membuat pelaku tersinggung hingga menjadi dendam untuk menghabisi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulang Pisau Iptu John Digul Manra yang memimpin langsung penangkapan pelaku menjelaskan, hubungan pelaku dengan kakak iparnya itu kurang harmonis.
Selain merasa sakit hati akibat ucapan kakak iparnya itu, pelaku juga merasa Sunarsih berusaha ingin memisahkan dirinya dengan Jamiah dan status pelaku dengan Jamiah juga sedang pisah ranjang.
Lebihlanjut dikatakan Digul, dari keterangan pelaku dan olah tempat kejadian perkara, pelaku masuk ke dalam warung dengan mencongkel pintu belakang saat kedua korban sedang tertidur.
Pelaku masuk dan langsung mengambil kunci pipa berukuran besar yang ada di dalam warung dan pertama kali memukul Sunarsih yang sedang tertidur dan langsung tewas akibat beberapa kali pukulan.
Mendengar suara berisik, Jamiah yang tidur bersebelahan sempat terbangun. Namun tidak lama, pelaku yang sudah kalap langsung memukul Jamiah berulang kali hingga sang istri juga tewas dengan pukulan di kepala yang diduga meretakan tempurung kepala. Jamiah sendiri diketahui sedang hamil enam bulan.
Polisi juga masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk diketahi secara pasti penyebab kematian kedua korban. Selain olah tempat kejadian perkara, pengungkapan kasus pembunuhan wanita kakak beradik ini juga berdasarkan keterangan dari beberapa tetangga korban.
Pelaku sempat terlihat berjalan kaki di Jalan Trans Kalimantan sekitar warung dan menuju sepeda motor yang diletakan pelaku tidak jauh dari lokasi.
“Pelaku usai membunuh kedua korban sempat kabur menuju Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Namun pelaku kembali dan bersembunyi di tempat anaknya di Desa Saka Tamiang hingga berhasil ditangkap,” papar Digul.
Menurut Digul, pelaku yang sudah diamankan setelah sebelumnya mendapatkan tembakan peringatan terukur masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Dirinya mengungkapkan, polisi setempat harus bekerja ekstra keras mengungkap dua kasus pembunuhan yang menewaskan tiga perempuan di hari yang sama (21/3/2021).
Pelaku Suparno ditangkap setelah sebelumnya tim gabungan menangkap Suriansyah (28). Suriansyah adalah pelaku perampokan yang menganiaya korban Mariati (41) hingga tewas setelah dipukul dengan balok pada bagian leher dan anaknya Wahyudi (6) mengalami luka yang cukup serius hingga mendapatkan trauma paska kejadian.
Perampokan terjadi di Sei Habungen Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Suriansyah berhasil ditangkap polisi dan pelaku adalah merupakan anak buah korban sendiri dalam usaha tambang. Perampokan dengan motif menguasai barang berharga milik korban dan pada saat kejadian suami korban tidak berada di tempat.
“Seluruh pelaku pembunuhan dari dua kasus di tempat berbeda yang meresahkan masyarakat di kabupaten setempat telah berhasil kita tangkap,” demikian Digul.
Baca juga: Kapolda Kalteng resmikan 14 ruangan dan luncurkan dua aplikasi baru