Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengatakan, penerapan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat perlu dilakukan secara tegas.
"Kalau larangan mudik itu tepat dilakukan. Hanya saja pemerintah harus tegas dan merata dalam melaksanakan kebijakan tersebut," kata Sigit di Palangka Raya, Selasa.
Jangan sampai karena tidak tegas dan tidak merata, larangan mudik Idul Fitri 2021 hanya menjadi kebijakan yang penerapannya tidak maksimal.
Pria yang juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tersebut mengatakan, saat ini penyebaran COVID-19 masih belum terkendali termasuk di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk itu, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 bagi setiap masyarakat sangat tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah setahun lebih melanda.
"Semoga dengan larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau tidak sampai menyebar di kampung halaman," kata Politisi PDI perjuangan itu.
Menurutnya jika COVID-19 sampai menyebar di kampung halaman, terlebih yang jauh dari fasilitas kesehatan akan sangat membahayakan penderita.
Apalagi diketahui bahwa pasien COVID-19 terutama yang berusia lanjut atau memiliki penyakit bawaan perlu penanganan intensif. Jika mereka jauh dari fasilitas kesehatan, maka penanganannya dapat terlambat.
Sigit pun berharap pemerintah kota segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan larangan mudik 2021 termasuk memastikan ASN tidak mudik Lebaran.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 pada Senin (29/3) akumulasi sembuh COVID-19 di kota setempat mencapai 3.394 orang, setelah adanya penambahan 171 orang. Angka itu berada di 77,01 persen dari total kasus positif.
Kemudian juga tercatat penambahan 45 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 4.407 orang. Jumlah pasien positif dan tengah menjalani perawatan sebanyak 874 orang atau 19,83 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 139 orang, usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.184 orang.
"Kalau larangan mudik itu tepat dilakukan. Hanya saja pemerintah harus tegas dan merata dalam melaksanakan kebijakan tersebut," kata Sigit di Palangka Raya, Selasa.
Jangan sampai karena tidak tegas dan tidak merata, larangan mudik Idul Fitri 2021 hanya menjadi kebijakan yang penerapannya tidak maksimal.
Pria yang juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tersebut mengatakan, saat ini penyebaran COVID-19 masih belum terkendali termasuk di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk itu, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 bagi setiap masyarakat sangat tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah setahun lebih melanda.
"Semoga dengan larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau tidak sampai menyebar di kampung halaman," kata Politisi PDI perjuangan itu.
Menurutnya jika COVID-19 sampai menyebar di kampung halaman, terlebih yang jauh dari fasilitas kesehatan akan sangat membahayakan penderita.
Apalagi diketahui bahwa pasien COVID-19 terutama yang berusia lanjut atau memiliki penyakit bawaan perlu penanganan intensif. Jika mereka jauh dari fasilitas kesehatan, maka penanganannya dapat terlambat.
Sigit pun berharap pemerintah kota segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan larangan mudik 2021 termasuk memastikan ASN tidak mudik Lebaran.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 pada Senin (29/3) akumulasi sembuh COVID-19 di kota setempat mencapai 3.394 orang, setelah adanya penambahan 171 orang. Angka itu berada di 77,01 persen dari total kasus positif.
Kemudian juga tercatat penambahan 45 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 4.407 orang. Jumlah pasien positif dan tengah menjalani perawatan sebanyak 874 orang atau 19,83 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 139 orang, usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.184 orang.