Kuala KapuasĀ (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPSDM-LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami mengikuti bimtek selama dua hari dari tanggal 30 hingga 31 Maret 2021 kemarin,” kata anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah di Kuala Kapuas, Kamis.
Kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh para wakil rakyat di daerah setempat tersebut, dalam rangka pendalaman dan menambah wawasan terkait peran serta tugas pokok dan fungsi legislatif di daerah setempat.
Bardiansyah menyampaikan apresiasinya yang sangat luar biasa adanya penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut, karena dapat menambah wawasan pihaknya dalam melaksanakan perannya selaku wakil rakyat di daerah.
“Apa yang telah didapat dalam mengikuti bimtek tersebut, ke depannya diharapkan dapat diimplementasikan dan direalisasikan pada program-program pembangunan di daerah,” katanya.
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, sebagaimana salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif adalah dalam hal pengawasan. DPRD selaku fungsi pengawasan kegiatan pembangunan mampu menginventarisasi kelemahan dan kekurangan agar dapat diperbaharui bersama dalam rangka suksesi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Apa yang telah dipelajari selama kegiatan bimtek, materi yang di dapatkan oleh para narasumber ahli, benar-benar kedepannya diharapkan dapat diimplementasikan dan direalisasikan pada program pembangunan di daerah,” harap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini.
Bardiansyah mewakili teman-teman anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, menyampaikan apresiasi luar biasa untuk penyelenggara bimbingan teknis tersebut.
"Kami berharap apa yang didapat bisa berguna dan bermanfaat dalam rangka melaksanakan peran dan tugas pokok dan fungsi legislatif,” demikian Bardiansyah.
Baca juga: Legislator Kapuas harapkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan
“Kami mengikuti bimtek selama dua hari dari tanggal 30 hingga 31 Maret 2021 kemarin,” kata anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah di Kuala Kapuas, Kamis.
Kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh para wakil rakyat di daerah setempat tersebut, dalam rangka pendalaman dan menambah wawasan terkait peran serta tugas pokok dan fungsi legislatif di daerah setempat.
Bardiansyah menyampaikan apresiasinya yang sangat luar biasa adanya penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut, karena dapat menambah wawasan pihaknya dalam melaksanakan perannya selaku wakil rakyat di daerah.
“Apa yang telah didapat dalam mengikuti bimtek tersebut, ke depannya diharapkan dapat diimplementasikan dan direalisasikan pada program-program pembangunan di daerah,” katanya.
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, sebagaimana salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif adalah dalam hal pengawasan. DPRD selaku fungsi pengawasan kegiatan pembangunan mampu menginventarisasi kelemahan dan kekurangan agar dapat diperbaharui bersama dalam rangka suksesi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Apa yang telah dipelajari selama kegiatan bimtek, materi yang di dapatkan oleh para narasumber ahli, benar-benar kedepannya diharapkan dapat diimplementasikan dan direalisasikan pada program pembangunan di daerah,” harap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini.
Bardiansyah mewakili teman-teman anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, menyampaikan apresiasi luar biasa untuk penyelenggara bimbingan teknis tersebut.
"Kami berharap apa yang didapat bisa berguna dan bermanfaat dalam rangka melaksanakan peran dan tugas pokok dan fungsi legislatif,” demikian Bardiansyah.
Baca juga: Legislator Kapuas harapkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan