Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,  Edy Pratowo menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

"Penghargaan ini diperoleh atas keberhasilan sekaligus membuktikan, pemkab berupaya optimal menekan jumlah kasus malaria dan berusaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Selasa.

Pulang Pisau berhasil mendapat sertifikat ini setelah mempertahankan tiga indikator penilaian selama tiga tahun berturut-turut bersama kabupaten dan kota lain, diantaranya Tidore, Lubuk Linggau dan Minahasa Utara.

Kemudian Banggai Laut, Sinjai, Manggarai, Manggarai Timur, Bolaang Mangondow, Kolaka Timur, Kupang dan Singkawang.

Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, kata Edy Pratowo, merupakan kebanggaan bagi pemerintah dan seluruh masyarakat di Pulang Pisau.

Raihan prestasi ini adalah hasil kerja keras jajaran pemerintah kabupaten khususnya Dinas Kesehatan dan masyarakat yang telah mendukung tercapainya prestasi ini, untuk mewujudkan lingkungan dan masyarakat bebas dari malaria.

Pemberian Sertifikat Eliminasi Malaria juga sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, agar kabupaten setempat semakin berupaya lebih baik lagi dan semakin meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap penyakit malaria.

"Sehingga masyarakat di Pulang Pisau semakin terlindungi dari penyebaran penyakit ini," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, kabupaten setempat mampu melewati tiga indikator utama yang menjadi acuan dalam penilaian tersebut.

Tiga indikator utama itu, diantaranya insiden kasus malaria kurang dari 1 per 1.000 penduduk, positivity rate kurang dari lima persen dan tidak ada kasus penularan malaria di lingkungan setempat atau indigenous.

"Ketiga indikator utama tersebut dapat dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut," terang Muliyanto.

Keberhasilan mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria ini diperoleh setelah adanya tahapan penilaian dari tim penilaian independen eliminasi malaria yang telah melakukan survei dan penilaian secara langsung ke kabupaten setempat. Hasilnya, Pulang Pisau dinilai berhak menerima pengahargaan sertifikat tersebut.

Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024