Dirut Kimia Farma akan tindak tegas petugas uji cepat jika terbukti bersalah
Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri (kiri) bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat swab Antigen kepada wartawan saat konferensi pers di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas dan mengamankan lima orang pegawai yang bertugas pada Selasa (27/4) lalu. ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/hp.
"Tindakan dilakukan oknum petugas pelayanan uji cepat itu sangat merugikan perusahaan Kimia Farma Diagnostik, dan jelas sangat bertentangan dengan Standart Operating Procedure (SOP)," ujar Bulgini, dalam acara Temu Pers, di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu.
Selain itu, jelasnya, tindakan petugas pelayanan uji cepat antigen itu pelanggaran sangat berat, dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Diduga gunakan rapid test antigen bekas, 5 petugas rapid test diamanakan
"Tindakan yang dilakukan petugas pelayanan uji cepat itu, adalah personal petugasnya dan tidak ada menyangkut nama perusahaan PT Kimia Farma Diagnostik," ujarnya.
Ia mengatakan, PT Kimia Farma tetap memiliki komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Jadi Kimia Farma Diagnostik tetap memberikan produk yang berkualitas, dan tidak ingin merugikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, layanan uji cepat antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4) terkait adanya dugaan pemalsuan proses uji cepat antigen.
Petugas turut menahan lima orang petugas uji cepat antigen yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat uji cepat antigen.
Baca juga: Polisi dalami kasus penggunaan alat 'rapid test' bekas di Bandara Internasional Kualanamu
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertambangan emas ilegal salah satu masalah serius bagi lingkungan hidup di Indonesia
28 September 2023 16:53 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB