Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah, Daniel Panannangan menyatakan pihaknya siap mengawal, menyukseskan serta mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan melalui bidang hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan konsolidasi, baik secara internal maupun eksternal untuk melihat hal-hal yang harus dibuat dalam program kerja kedepan,” katanya di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, untuk mengawal program pembangunan pemkab maka akan dilakukan penguatan pada bidang perdata dan tata usaha negara (datun), sehingga bisa mengawal pembangunan dalam program ekonomi kerakyatan.
Tujuan dari program ekonomi kerakyatan hakikatnya untuk menyejahterakan masyarakat. Hal ini sama dengan amanat Undang Undang Kejaksaan, yaitu Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam pembangunan.
Pembangunan dimaksud diantaranya turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
"Serta berkewajiban turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah maupun negara, serta kepentingan masyarakat," terang Daniel.
Kejari Bartim akan membentuk tim pengawalan dan pendampingan dalam mendukung program pembangunan, bertujuan mengawasi mulai dari perencanaan maupun pelaksanaan.
Manfaat lainnya, kata dia, akan tercapai, terukur serta terhindar dari penyalahgunaan penggunaan anggaran daerah yang seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.
Kejari Bartim, kata Daniel, juga akan memprogram Jaksa Kawal Desa. Tujuannya untuk menyukseskan pembangunan pada 101 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Bartim.
“Membangun dan ikut menjaga masyarakat yang tertib hukum sehingga bisa menciptakan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Bartim,” ucapnya.
Terpisah, Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengapresiasi langkah kejari setempat. Menurutnya, roda pemerintahan di Bartim sangat mengharapkan adanya pengawalan dalam pembangunan daerah.
“Saya sudah perintahkan Sekda Panahan Moetar untuk meminta pendampingan hukum agar program ekonomi kerakyatan ini benar-benar bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” papar Ampera.
Menurutnya ada beberapa perangkat daerah yang nantinya akan bekerja sama dengan Kejari Bartim dalam pendampingan hukum dalam melaksanakan pembangunan daerah, terutama pada perangkat daerah yang mengawal program ekonomi kerakyatan.
“Tidak hanya itu, desa juga akan dilibatkan untuk bekerja sama dengan Kejari Bartim,” jelasnya.
Dalam menjajaki kerja sama, Bupati Ampera dan Kajari Daniel Panannangan akan meningkatkan koordinasi untuk bersama-sama membangun Bartim kedepannya yang lebih maju, menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.
“Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan konsolidasi, baik secara internal maupun eksternal untuk melihat hal-hal yang harus dibuat dalam program kerja kedepan,” katanya di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, untuk mengawal program pembangunan pemkab maka akan dilakukan penguatan pada bidang perdata dan tata usaha negara (datun), sehingga bisa mengawal pembangunan dalam program ekonomi kerakyatan.
Tujuan dari program ekonomi kerakyatan hakikatnya untuk menyejahterakan masyarakat. Hal ini sama dengan amanat Undang Undang Kejaksaan, yaitu Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam pembangunan.
Pembangunan dimaksud diantaranya turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
"Serta berkewajiban turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah maupun negara, serta kepentingan masyarakat," terang Daniel.
Kejari Bartim akan membentuk tim pengawalan dan pendampingan dalam mendukung program pembangunan, bertujuan mengawasi mulai dari perencanaan maupun pelaksanaan.
Manfaat lainnya, kata dia, akan tercapai, terukur serta terhindar dari penyalahgunaan penggunaan anggaran daerah yang seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.
Kejari Bartim, kata Daniel, juga akan memprogram Jaksa Kawal Desa. Tujuannya untuk menyukseskan pembangunan pada 101 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Bartim.
“Membangun dan ikut menjaga masyarakat yang tertib hukum sehingga bisa menciptakan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Bartim,” ucapnya.
Terpisah, Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengapresiasi langkah kejari setempat. Menurutnya, roda pemerintahan di Bartim sangat mengharapkan adanya pengawalan dalam pembangunan daerah.
“Saya sudah perintahkan Sekda Panahan Moetar untuk meminta pendampingan hukum agar program ekonomi kerakyatan ini benar-benar bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” papar Ampera.
Menurutnya ada beberapa perangkat daerah yang nantinya akan bekerja sama dengan Kejari Bartim dalam pendampingan hukum dalam melaksanakan pembangunan daerah, terutama pada perangkat daerah yang mengawal program ekonomi kerakyatan.
“Tidak hanya itu, desa juga akan dilibatkan untuk bekerja sama dengan Kejari Bartim,” jelasnya.
Dalam menjajaki kerja sama, Bupati Ampera dan Kajari Daniel Panannangan akan meningkatkan koordinasi untuk bersama-sama membangun Bartim kedepannya yang lebih maju, menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.