Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja melalui Balai Latihan Kerja Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali membuka pelatihan untuk angkatan II setelah menunggu hasil evaluasi pada penyelenggaraan sebelumnya.
“Para peserta gelombang kedua ini yang mengikuti pelatihan harus memenuhi persyaratan umum,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Pelatihan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BLK Kapuas, Haris Saputra Noordi di Kuala Kapuas, Selasa.
Adapun persyaratan umumnya antara lain memastikan diri sudah memiliki akun di aplikasi ‘SISNAKER/KEMNAKER.CO.ID’ yang dapat diunduh.
Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Kapuas, usia pekerja dari 17 tahun sampai maksimal 40 tahun, tidak sedang kuliah atau pendidikan minimal SD sederajat hingga S1.
Dijelaskannya, pelatihan ini nantinya akan dibuka sebanyak empat kejuruan, yakni menjahit pakaian wanita dewasa, servis sepeda motor, pembuatan desain grafis dan pembuatan roti atau kue.
“Untuk kuota dalam satu paket pelatihannya hanya 16 orang dan nantinya akan dilakukan tahap seleksi tes tertulis daring dan wawancara luring untuk mendapatkan peserta ini,’’ terangnya.
Haris mengatakan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan ini dalam rangka membuka lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran di daerah setempat. Pelatihan ini, sebagai dasar mereka nantinya dapat melanjutkan usaha secara mandiri.
“Nantinya setelah menerima pelatihan ini, para peserta dapat melanjutkan dan mengembangkan usahanya secara mandiri,” harap Haris.
Ditambahkannya, dalam pelatihan yang dilaksanakan pihaknya tersebut, para peserta tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk menghidari terjadinya penyebaran COVID-19.
“Para peserta gelombang kedua ini yang mengikuti pelatihan harus memenuhi persyaratan umum,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Pelatihan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BLK Kapuas, Haris Saputra Noordi di Kuala Kapuas, Selasa.
Adapun persyaratan umumnya antara lain memastikan diri sudah memiliki akun di aplikasi ‘SISNAKER/KEMNAKER.CO.ID’ yang dapat diunduh.
Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Kapuas, usia pekerja dari 17 tahun sampai maksimal 40 tahun, tidak sedang kuliah atau pendidikan minimal SD sederajat hingga S1.
Dijelaskannya, pelatihan ini nantinya akan dibuka sebanyak empat kejuruan, yakni menjahit pakaian wanita dewasa, servis sepeda motor, pembuatan desain grafis dan pembuatan roti atau kue.
“Untuk kuota dalam satu paket pelatihannya hanya 16 orang dan nantinya akan dilakukan tahap seleksi tes tertulis daring dan wawancara luring untuk mendapatkan peserta ini,’’ terangnya.
Haris mengatakan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan ini dalam rangka membuka lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran di daerah setempat. Pelatihan ini, sebagai dasar mereka nantinya dapat melanjutkan usaha secara mandiri.
“Nantinya setelah menerima pelatihan ini, para peserta dapat melanjutkan dan mengembangkan usahanya secara mandiri,” harap Haris.
Ditambahkannya, dalam pelatihan yang dilaksanakan pihaknya tersebut, para peserta tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk menghidari terjadinya penyebaran COVID-19.