Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah kabupaten setempat, terkait kegiatan Dinas Pertanian tahun anggaran 2021, di Kuala Kurun, Rabu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas Evandi mengatakan, dari RDP yang membahas tentang pengelolaan lahan pertanian, pihaknya menarik kesimpulan dan menyampaikan sejumlah saran serta masukan kepada Distan.

“Kami menyarankan agar mengevaluasi program unggulan dari Distan terkait jagung hibrida, dan hasil evaluasi bisa kami terima sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ucapnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, kalangan legislatif ingin mengetahui apakah program tanam jagung hibrida potensial atau tidak.

Masih terkait program tanam jagung hibrida, tutur dia, dalam menentukan target tanam hendaknya dipastikan terlebih dahulu kesiapan petani. Jangan sampai menentukan target tanam, namun ternyata petani belum siap.

DPRD Gumas juga menyoroti ketergantungan kabupaten terhadap daerah luar, dalam memenuhi kebutuhan terhadap beras. Dia menyebut, sebenarnya Gumas memiliki sumber dari padi sawah dan padi ladang.

Baca juga: Berikut syarat pemilih pada Pilkades Serentak di Gumas

“Untuk padi sawah, kami menyarankan Distan berdiskusi dengan petani yang ada di Kecamatan Kurun dan Tewah, kira-kira berapa hektare yang bisa kita tanam, entah untuk tahun 2021 ini dan tahun 2022. Jadi benar-benar dipastikan kesiapan petani, dan difokuskan di dua kecamatan itu dulu,” paparnya.

Untuk padi ladang, karena sudah ada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat, dia yakin pergub tersebut akan meningkatkan produktivitas padi ladang di Gumas.

Distan Gumas diminta untuk segera mendata petani padi ladang yang ingin membuka dan mengelola lahan non gambut dengan pembakaran terbatas dan terkendali. Distan hendaknya dapat mengkoordinir petani ladang, dan dijadwalkan secara bergiliran.

Selain itu, sambung pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, Distan juga diminta mendata dan membina masyarakat yang benar-benar mengandalkan pertanian, yang saat ini belum tersentuh.

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan produksi pertanian, DPRD Gumas mengusulkan adanya pembinaan terhadap penyuluh pertanian lapangan (PPL), supaya  PPL dapat meningkatkan kinerja. Untuk anggaran juga akan ditingkatkan.

Baca juga: Legislator Gumas ajak seluruh pihak implementasikan Pancasila

“Untuk PPL kita sarankan untuk membuat percontohan di tempat masing-masing,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

RDP diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Gumas, Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala Distan Gumas Rody Aristo Robinson dan jajaran, serta Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gumas Letus Guntur dan jajaran.

Asisten II Setda Gumas Richard menanggapi secara positif pelaksanaan RDP, dan mencatat beberapa poin penting yakni penguatan PPL dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung, serta honor yang layak, agar PPL bisa menjalankan tugas dengan baik.

Selain itu, Distan harus jeli dalam menentukan lokasi, melihat potensi di desa/kelurahan, dan menyesuaikan program dengan potensi yang ada di desa/kelurahan tersebut. Alat mesin pertanian juga harus ditingkatkan, guna memudahkan petani dalam bercocok tanam.

Dia menyebut, keberhasilan Smart Agro yang merupakan salah satu program unggulan kepala daerah juga harus didukung oleh masyarakat dalam hal ini petani itu sendiri. Jika petani menjalankan dengan sungguh-sungguh, maka diharap program bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: Legislator Gumas minta PPL kerja keras dampingi petani

Baca juga: DPRD Gumas tekan perusahaan batu bara perbaiki jalan menuju Tahura Lapak Jaru

Baca juga: Bupati Gumas: Jika serius, budidaya jagung hibrida akan menguntungkan

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024