Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sabirin Muhtar mengatakan, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih menunggu petunjuk teknis.
"Untuk jadwal pendaftaran dan seleksinya menunggu informasi petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB)," katanya di Palangka Raya, Senin.
Pihaknya juga terus mematangkan kesiapan terkait pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK yang pada tahun 2021 ini fokus pada formasi guru.
"Pemerintah Kota Palangka Raya tidak membuka untuk CPNS pada 2021 ini, tetapi hanya membuka untuk formasi PPPK, yakni guru SD dan SMP sebanyak 184 formasi," jelas Sabirin.
Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Palangka Raya Masrukin meminta masyarakat yang mendaftar PPPK formasi guru secara berkala memeriksa laman resmi BKPSDM setempat.
"Tahun ini tidak ada perekrutan CPNS hanya PPPK dan itu juga hanya formasi guru. Kami belum mengumumkan syarat atau pun teknis pendaftaran karena juknisnya belum keluar," terangnya.
Jika petunjuk teknis perekrutan PPPK telah diterima maka BKPSDM "Kota Catik" akan segera mengumumkan informasi tersebut kepada masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui laman resmi https://bkpsdm.palangkaraya.go.id.
Berdasar pantauan saat ini di laman resmi milik BKPSDM Palangka Raya itu terdapat panduan persiapan pendaftaran PPPK formasi guru pada 2021.
Di laman tersebut juga terdapat kualifikasi pendidikan untuk PPPK formasi guru 2021 serta modul belajar mandiri terkait persiapan penerimaan yang dapat diunduh secara gratis.
Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima 770 ribu usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK dari total sebanyak 1,3 juta formasi.
Bima mengatakan belum tercapainya usulan kuota sesuai formasi yang disiapkan pusat, dikarenakan pemerintah daerah masih melihat sejauh mana kemampuan keuangan masing-masing.
"Untuk jadwal pendaftaran dan seleksinya menunggu informasi petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB)," katanya di Palangka Raya, Senin.
Pihaknya juga terus mematangkan kesiapan terkait pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK yang pada tahun 2021 ini fokus pada formasi guru.
"Pemerintah Kota Palangka Raya tidak membuka untuk CPNS pada 2021 ini, tetapi hanya membuka untuk formasi PPPK, yakni guru SD dan SMP sebanyak 184 formasi," jelas Sabirin.
Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Palangka Raya Masrukin meminta masyarakat yang mendaftar PPPK formasi guru secara berkala memeriksa laman resmi BKPSDM setempat.
"Tahun ini tidak ada perekrutan CPNS hanya PPPK dan itu juga hanya formasi guru. Kami belum mengumumkan syarat atau pun teknis pendaftaran karena juknisnya belum keluar," terangnya.
Jika petunjuk teknis perekrutan PPPK telah diterima maka BKPSDM "Kota Catik" akan segera mengumumkan informasi tersebut kepada masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui laman resmi https://bkpsdm.palangkaraya.go.id.
Berdasar pantauan saat ini di laman resmi milik BKPSDM Palangka Raya itu terdapat panduan persiapan pendaftaran PPPK formasi guru pada 2021.
Di laman tersebut juga terdapat kualifikasi pendidikan untuk PPPK formasi guru 2021 serta modul belajar mandiri terkait persiapan penerimaan yang dapat diunduh secara gratis.
Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima 770 ribu usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK dari total sebanyak 1,3 juta formasi.
Bima mengatakan belum tercapainya usulan kuota sesuai formasi yang disiapkan pusat, dikarenakan pemerintah daerah masih melihat sejauh mana kemampuan keuangan masing-masing.