Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang kerap menggunakan jalan provinsi Kuala Kurun – Bukit Liti akan memperbaiki kerusakan di ruas jalan tersebut.
“Ada kesepakatan memperbaiki 74 titik jalan yang rusak, dari Bukit Liti – Kuala Kurun,” ucap Jaya usai rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, di Kuala Kurun, Senin.
Polanya, ujar dia, diserahkan kepada pihak investor atau PBS, agar mereka memperbaiki ruas jalan Bukit Liti – Kuala Kurun, dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca juga: Bupati Gumas ajukan empat buah raperda
Nantinya PBS diminta menunjuk kontraktor yang kompeten. Tentunya secara teknis dan spesifikasi akan diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kalteng, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Perhubungan Kalteng dan Inspektorat.
Pemerintah Kabupaten Gumas dan Pemerintah Provinsi Kalteng akan bekerja sama untuk memastikan perbaikan ruas jalan oleh PBS berjalan dengan lancar, sehingga kerusakan bisa tertangani dan arus lalu lintas kembali normal.
Dia menyebut bahwa PBS yang hadir saat rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun setuju untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan tersebut.
“Kalau nanti ada PBS yang tidak sepakat, maka PBS tersebut dipersilahkan mencari jalan lain dan tidak diperbolehkan melintas jalan ini,” tegas orang nomor satu di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Nantinya, sambung suami dari Mimie Mariatie ini, hasil rapat akan disampaikan langsung oleh Dishub Kalteng kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, guna mendapat arahan lebih lanjut.
“Harapan saya dalam minggu ini bisa dipersiapkan secara teknis dan minggu depan sudah bisa dimulai. Namun ini hanya saran dari saya, tentunya kita menunggu petunjuk dari pak gubernur,” tuturnya.
Untuk diketahui, rapat ini diselenggarakan oleh Pemprov Kalteng, dengan mengundang Pemkab Gumas, Pemkab Kapuas, PBS, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Laka tunggal motor bonceng tiga di Gumas, dua meninggal dunia
Baca juga: Tokoh adat di Gumas mengaku tenang beraktivitas usai ikuti vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pengumuman kelulusan SMP di Gumas terapkan protokol kesehatan
“Ada kesepakatan memperbaiki 74 titik jalan yang rusak, dari Bukit Liti – Kuala Kurun,” ucap Jaya usai rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, di Kuala Kurun, Senin.
Polanya, ujar dia, diserahkan kepada pihak investor atau PBS, agar mereka memperbaiki ruas jalan Bukit Liti – Kuala Kurun, dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca juga: Bupati Gumas ajukan empat buah raperda
Nantinya PBS diminta menunjuk kontraktor yang kompeten. Tentunya secara teknis dan spesifikasi akan diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kalteng, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Perhubungan Kalteng dan Inspektorat.
Pemerintah Kabupaten Gumas dan Pemerintah Provinsi Kalteng akan bekerja sama untuk memastikan perbaikan ruas jalan oleh PBS berjalan dengan lancar, sehingga kerusakan bisa tertangani dan arus lalu lintas kembali normal.
Dia menyebut bahwa PBS yang hadir saat rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun setuju untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan tersebut.
“Kalau nanti ada PBS yang tidak sepakat, maka PBS tersebut dipersilahkan mencari jalan lain dan tidak diperbolehkan melintas jalan ini,” tegas orang nomor satu di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Nantinya, sambung suami dari Mimie Mariatie ini, hasil rapat akan disampaikan langsung oleh Dishub Kalteng kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, guna mendapat arahan lebih lanjut.
“Harapan saya dalam minggu ini bisa dipersiapkan secara teknis dan minggu depan sudah bisa dimulai. Namun ini hanya saran dari saya, tentunya kita menunggu petunjuk dari pak gubernur,” tuturnya.
Untuk diketahui, rapat ini diselenggarakan oleh Pemprov Kalteng, dengan mengundang Pemkab Gumas, Pemkab Kapuas, PBS, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Laka tunggal motor bonceng tiga di Gumas, dua meninggal dunia
Baca juga: Tokoh adat di Gumas mengaku tenang beraktivitas usai ikuti vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pengumuman kelulusan SMP di Gumas terapkan protokol kesehatan