Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan sebanyak 18 dari 30 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masuk zona hijau penyebaran COVID-19.
"Dari 30 kelurahan ada 18 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan 12 sisanya masuk zona kuning," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Meski demikian warga di "Kota Cantik" diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.
Selanjutnya berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 18 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian 12 kelurahan yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
"Diantara upaya memastikan setiap kelurahan tidak masuk kembali pada zona merah penyebaran COVID-19 yakni memperkuat penerapan PPKM Mikro di setiap daerah yang dinilai rawan atau berpotensi tinggi terjadi penyebaran virus," kata kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Sementara itu, akumulasi masyarakat di Palangka Raya yang sembuh dari virus corona mencapai 6.054 jiwa atau 92,34 persen dari total kasus positif.
Namun Satgas COVID-19 setempat juga masih mencatat penambahan 21 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.556 orang.
Berdasar yang sama warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 300 orang atau sebanyak 4,58 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 202 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.228 orang.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Selain itu juga mengajak warga di kota setempat turut menyukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria termasuk para lansia di kota setempat sehingga target capaian vaksin yang ditetapkan pemerintah segera tercapai.
"Dari 30 kelurahan ada 18 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan 12 sisanya masuk zona kuning," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Meski demikian warga di "Kota Cantik" diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.
Selanjutnya berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 18 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian 12 kelurahan yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
"Diantara upaya memastikan setiap kelurahan tidak masuk kembali pada zona merah penyebaran COVID-19 yakni memperkuat penerapan PPKM Mikro di setiap daerah yang dinilai rawan atau berpotensi tinggi terjadi penyebaran virus," kata kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Sementara itu, akumulasi masyarakat di Palangka Raya yang sembuh dari virus corona mencapai 6.054 jiwa atau 92,34 persen dari total kasus positif.
Namun Satgas COVID-19 setempat juga masih mencatat penambahan 21 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.556 orang.
Berdasar yang sama warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 300 orang atau sebanyak 4,58 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 202 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.228 orang.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Selain itu juga mengajak warga di kota setempat turut menyukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria termasuk para lansia di kota setempat sehingga target capaian vaksin yang ditetapkan pemerintah segera tercapai.