Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengoperasikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini ADM sudah jalan. Posisinya kami tempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) jalan Yos Sudarso, Palangka Raya," kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Afendie, Jumat.

Afendie mengatakan pada dasarnya mesin tersebut menyediakan 23 layanan dokumen kependudukan. Namun untuk saat ini anjungan dukcapil mandiri itu baru melayani empat dokumen kependudukan.

"Saat ini ADM baru bisa melayani dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu identitas anak. Ke depan sambil berjalan akan fungsi ADM akan terus kita maksimalkan," katanya.

Afendie mengatakan melalui anjungan dukcapil mandiri tersebut warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.

"Namun karena ini masih baru maka kami juga menempatkan empat petugas yang akan membantu warga untuk mengoperasionalkan ADM tersebut. Sementara jam operasionalnya menyesuaikan dengan waktu kerja," katanya.

Dia menambahkan, secara umum syarat pencetakan dokumen kependudukan baik itu KK, KTP elektronik, akta kelahiran maupun KIA, sama seperti saat mengajukan layanan ke Disdukcapil.

Saat operasional masyarakat bisa menggunakan sidik jari atau kata kunci untuk mengakses ADM dan mencetak dokumen yang dibutuhkan. Untuk memperoleh kata kunci atau password, harus ada permohonan yang diajukan oleh masyarakat.

Baca juga: Banmus DPRD Palangka Raya lakukan kajian terkait perubahan anggaran

Selama masyarakat tidak memberikan password yang diberikan secara unik oleh sistem, data kependudukan yang dimiliki warga akan tetap aman dan tidak bisa diakses oleh masyarakat lain yang juga mengakses ADM.

Selanjutnya dalam rangka sosialisasi dan edukasi operasional anjungan tunai mandiri tersebut pihak Disdukcapil "Kota Cantik" juga akan memasang banner dan bentuk informasi lain di tempat-tempat strategis seperti perhotelan, kantor kecamatan maupun pusat-pusat layanan dan keramaian masyarakat.

WaliKota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan keberadaan ADM tersebut sebagai salah satu inovasi pelayanan yang dilakukan pemerintah setempat dalam hal ini Disdukcapil untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dokumen kependudukan.

"Sekarang apabila masyarakat Kota Palangka Raya ingin mencetak KTP, KK, akta kelahiran dan akta kelahiran tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil cukup me Mall Pelayanan Publik karena sudah tersedia mesin ADM," demikian Fairid.

Baca juga: Disdik Kalteng tambahkan persyaratan daftar ulang dan PTM terbatas

Baca juga: Disdik Kalteng tambahkan persyaratan daftar ulang dan PTM terbatas


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024