Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah mengatakan, wajar saja apabila pembelajaran tatap muka terbatas peserta didik di kota setempat pada tahun ajaran 2020-2021 tidak bisa diterapkan sementara ini, karena tingginya angka penyebaran COVID-19.
"Tentunya harus kita maklumi dengan tidak diterapkannya PTM terbatas, sebab Palangka Raya masuk dalam kategori zona risiko tinggi atau berada di level empat," kata Mukarramah di Palangka Raya, Rabu.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya itu, kondisi saat ini memang tidak memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas. Apalagi kalau dipaksakan maka dikhawatirkan akan terjadi klaster sekolah pada saat pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
Maka pembelajaran sekolah harus disesuaikan dengan kondisi daerahnya yang saat ini sedang dilanda pandemi COVID-19 dengan angka penyebaran yang cukup tinggi dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kalau kondisi nantinya sudah membaik atau Palangka Raya tidak masuk dalam kategori zona risiko tinggi penyebaran virus tersebut, maka bisa saja PTM terbatas dilaksanakan," sarannya.
Srikandi DPRD Palangka Raya yang tergabung di Komisi C membidangi pendidikan, pariwisata dan kesehatan itu menegaskan, sejatinya sekolah-sekolah di daerah setempat sudah menyiapkan untuk melaksanakan PTM terbatas.
Hal itu mengingat pembelajaran daring dari sisi kualitas memang kurang efektif dibandingkan pembelajaran tatap muka. Maka dinas terkait sempat mempersiapkan agar peserta didik melaksanakan sekolah tatap muka meski dalam kondisi terbatas.
"Kalau menggunakan metode daring dalam pembelajaran, keseriusan peserta didik sangat kurang, akan tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan makanya dipersiapkan PTM terbatas, namun apa boleh buat lagi-lagi kondisi tidak memungkinkan hal itu dilaksanakan," ungkap Mukarramah.
Politisi Partai Nasdem itu berharap, pandemi ini bisa segera diakhiri. Sebab semua masyarakat Palangka Raya tentu mendambakan kehidupan normal seperti sedia kala dan tidak terbatas seperti ini.
"Tentunya harus kita maklumi dengan tidak diterapkannya PTM terbatas, sebab Palangka Raya masuk dalam kategori zona risiko tinggi atau berada di level empat," kata Mukarramah di Palangka Raya, Rabu.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya itu, kondisi saat ini memang tidak memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas. Apalagi kalau dipaksakan maka dikhawatirkan akan terjadi klaster sekolah pada saat pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
Maka pembelajaran sekolah harus disesuaikan dengan kondisi daerahnya yang saat ini sedang dilanda pandemi COVID-19 dengan angka penyebaran yang cukup tinggi dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kalau kondisi nantinya sudah membaik atau Palangka Raya tidak masuk dalam kategori zona risiko tinggi penyebaran virus tersebut, maka bisa saja PTM terbatas dilaksanakan," sarannya.
Srikandi DPRD Palangka Raya yang tergabung di Komisi C membidangi pendidikan, pariwisata dan kesehatan itu menegaskan, sejatinya sekolah-sekolah di daerah setempat sudah menyiapkan untuk melaksanakan PTM terbatas.
Hal itu mengingat pembelajaran daring dari sisi kualitas memang kurang efektif dibandingkan pembelajaran tatap muka. Maka dinas terkait sempat mempersiapkan agar peserta didik melaksanakan sekolah tatap muka meski dalam kondisi terbatas.
"Kalau menggunakan metode daring dalam pembelajaran, keseriusan peserta didik sangat kurang, akan tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan makanya dipersiapkan PTM terbatas, namun apa boleh buat lagi-lagi kondisi tidak memungkinkan hal itu dilaksanakan," ungkap Mukarramah.
Politisi Partai Nasdem itu berharap, pandemi ini bisa segera diakhiri. Sebab semua masyarakat Palangka Raya tentu mendambakan kehidupan normal seperti sedia kala dan tidak terbatas seperti ini.