Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat sampai 25 Juli 2021, sepanjang kebutuhan masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut tetap diperhatikan.

"Kebutuhan yang perlu diperhatikan dan dipetakan secara baik serta berkeadilan itu yakni bantuan pangan dan sosial serta perekonomian maupun lainnya," kata Teras saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa malam.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu juga menyarankan pemerintahan tingkat paling bawah, yakni perangkat desa, kelurahan hingga RW dan RT diberdayakan secara maksimal, agar penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat, dapat berjalan dengan baik.

Dia mengatakan, demi menggerakkan pemerintahan di unit terdekat dengan masyarakat, bisa diberikan apresiasi berupa reward atau penghargaan. Di mana apresiasi itu diberikan kepada pemerintahan desa ataupun kelurahan, serta RW dan RT yang mampu menjaga, membantu dan menyalurkan bantuan sesuai aturan serta dapat menjaga wilayahnya dari penyebaran COVID-19.

"Sebaliknya, tindak tegas aparat pemerintahan yang melakukan perbuatan korupsi dan menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang betul-betul memerlukan bantuan selama PPKM Darurat berlangsung," kata Teras.

Baca juga: Pemerintah putuskan perpanjang PPKM darurat

Menurut senator asal Kalteng itu, sekarang ini Indonesia berada dalam keadaan dan kejadian yang luar biasa. Untuk itu, sikap dan tindakan menyelamatkan kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan masyarakat, harus dengan perencanaan dan pelaksanaan yang luar biasa.

Dirinya pun menekankan, dalam menghadapi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, masyarakat harus didorong tetap realistis dan jujur dengan kondisi yang ada. Tidak boleh terlalu optimis sampai lalai dengan protokol kesehatan. Tapi, tidak boleh juga pesimis yang malah berdampak pada kesehatan mental serta imunitas tubuh.

"Bagaimana pun, sikap gotong royong sekarang ini harus diutamakan. Begitu juga tenaga kesehatan, harus dijaga dengan baik. bagaimana pun, disaat pandemi seperti sekarang ini, tenaga kesehatan sebagai 'patriot bangsa' yang juga butuh dukungan dari masyarakat," kata Teras.

Kepada masyarakat Kalteng, Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu mengajak untuk taat protokol kesehatan. Terlebih bila akhirnya pemerintah membuka kembali ruang menjalankan kegiatan ekonomi. Sebab, sekarang ini Indonesia, termasuk Kalteng dalam situasi yang luar biasa.

Baca juga: Pemerintah selalu dengar suara masyarakat terdampak PPKM

"Jadi, jangan lalai yang justru mengorbankan diri dan keluarga. Tetap waspada dan saling peduli menjaga lingkungan masing-masing," demikian teras.

Presiden Jokowi sebelumnya dalam konperensi pers, menyebutkan bahwa PPKM Darurat yang berlangsung beberapa waktu belakangan berhasil mendorong penurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia. Maka bila tren ini berlanjut menurutnya akan dilakukan pelonggaran pada 26 Juli mendatang.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.

Baca juga: Rp55,21 triliun anggaran ditambahkan untuk perlindungan sosial

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024