Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Alexius Esliter menilai penerapan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan, yang sedang diwacanakan Pemerintah Kota Palangka Raya, tidak perlu diberlakukan karena justru akan semakin mempersulit keadaan masyarakat.
Sebenarnya masyarakat sudah mengalami banyak kesulitan dari segi ekonomi sejak ada pandemi COVID-19) dan diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Alexius di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Jadi, kalau ditambah lagi dengan adanya sanksi bagi pelanggar Prokes, justru semakin mempersulit keadaan masyarakat yang saat ini sedang berjuang memperbaiki perekonomian," tambahnya.
Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Kalteng itu, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes dan ketaatan terhadap kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah, khususnya Pemkot Palangka Raya, sudah cukup baik.
Dia pun menyarankan pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 cukup memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar prokes. Hal itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara humanis dan tanpa harus menerapkan sanksi.
"Kalaupun diberi sanksi, cukup diberi teguran lisan dan edukasi, supaya masyarakat paham betapa pentingnya penerapan prokes dalam menekan penyebaran COVID-19," kata Alexius.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng minta pemda tak lengah terkait karhutla
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, melalui prokes itulah penyebaran COVID-19 lebih bisa dikendalikan.
Dia mengatakan, apabila tidak disiplin dalam menerapkan prokes, maka pandemi COVID-19 ini akan semakin sulit ditangani dan dikendalikan. Hal itu justru semakin memperparah keadaan daerah, termasuk perekonomian masyarakat itu sendiri.
"Jadi, saya mengajak kesadaran dari kita semua untuk disiplin terhadap prokes. Mari bergandengan tangan dan bersama-sama menanggulangi COVID-19 ini," demikian Alexius.
Baca juga: Investor di Kalteng diminta ikut membantu program bedah rumah
Sebenarnya masyarakat sudah mengalami banyak kesulitan dari segi ekonomi sejak ada pandemi COVID-19) dan diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Alexius di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Jadi, kalau ditambah lagi dengan adanya sanksi bagi pelanggar Prokes, justru semakin mempersulit keadaan masyarakat yang saat ini sedang berjuang memperbaiki perekonomian," tambahnya.
Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Kalteng itu, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes dan ketaatan terhadap kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah, khususnya Pemkot Palangka Raya, sudah cukup baik.
Dia pun menyarankan pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 cukup memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar prokes. Hal itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara humanis dan tanpa harus menerapkan sanksi.
"Kalaupun diberi sanksi, cukup diberi teguran lisan dan edukasi, supaya masyarakat paham betapa pentingnya penerapan prokes dalam menekan penyebaran COVID-19," kata Alexius.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng minta pemda tak lengah terkait karhutla
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, melalui prokes itulah penyebaran COVID-19 lebih bisa dikendalikan.
Dia mengatakan, apabila tidak disiplin dalam menerapkan prokes, maka pandemi COVID-19 ini akan semakin sulit ditangani dan dikendalikan. Hal itu justru semakin memperparah keadaan daerah, termasuk perekonomian masyarakat itu sendiri.
"Jadi, saya mengajak kesadaran dari kita semua untuk disiplin terhadap prokes. Mari bergandengan tangan dan bersama-sama menanggulangi COVID-19 ini," demikian Alexius.
Baca juga: Investor di Kalteng diminta ikut membantu program bedah rumah