Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali berinovasi melalui Badan Pendapatan Daerah dengan meluncurkan alat perekam data transaksi usaha pajak restoran secara daring, Kamis.
Inovasi ini merupakan salah satu upaya pemkab dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah saat peluncuran alat perekam pajak restoran secara daring di Pangkalan Bun.
"Tuntutan ke depan memang bagaimana mewujudkan daerah otonom ekonomi mandiri. Jadi, alat perekam pajak karya dari Bapenda inii untuk memudahkan para wajib pajak melaksanakan kewajibannya," ucapnya.
Orang nomor satu di Kobar itu pun mengapresiasi berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat. Dirinya pun berharap semua inovasi itu semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Nurhidayah mengatakan, sehebat apapun sistem yang telah dibangun, tanpa adanya dukungan dari orang dipercaya dalam menjalankannya, tetap akan sia-sia. Untuk itu, harus ada komitmen dari semua pihak, terkhusus orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Baca juga: Program prioritas harus tuntas diakhir masa jabatan, kata Bupati Kobar
Untuk itu, semua yang dilakukan Pemkab Kobar harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjang kemandirian ekonomi, khususnya berbasis daripada pendapatan asli daerah. Sebab, pemda masih memerlukan sumber-sumber pendanaan yang sangat kuat kedepannya.
"Jadi, bagaimana kita bisa melaksanakan perubahan pembangunan baik itu di sektor ekonomi sosial, kemudian juga dampak percepatan ekonomi di kabupaten Kotawaringin Barat," kata Nurhidayah.
Peluncuran alat perekam pajak restoran yang dipimpin Bupati Kobar itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Kepala Bapenda Molta Dena serta sejumlah pengusaha restoran yang ada di kabupaten setempat.
Baca juga: Pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kobar 2.353 orang
Baca juga: Pembangunan infrastruktur di tiga kecamatan di Kobar sudah 70 persen
Inovasi ini merupakan salah satu upaya pemkab dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah saat peluncuran alat perekam pajak restoran secara daring di Pangkalan Bun.
"Tuntutan ke depan memang bagaimana mewujudkan daerah otonom ekonomi mandiri. Jadi, alat perekam pajak karya dari Bapenda inii untuk memudahkan para wajib pajak melaksanakan kewajibannya," ucapnya.
Orang nomor satu di Kobar itu pun mengapresiasi berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat. Dirinya pun berharap semua inovasi itu semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Nurhidayah mengatakan, sehebat apapun sistem yang telah dibangun, tanpa adanya dukungan dari orang dipercaya dalam menjalankannya, tetap akan sia-sia. Untuk itu, harus ada komitmen dari semua pihak, terkhusus orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Baca juga: Program prioritas harus tuntas diakhir masa jabatan, kata Bupati Kobar
Untuk itu, semua yang dilakukan Pemkab Kobar harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjang kemandirian ekonomi, khususnya berbasis daripada pendapatan asli daerah. Sebab, pemda masih memerlukan sumber-sumber pendanaan yang sangat kuat kedepannya.
"Jadi, bagaimana kita bisa melaksanakan perubahan pembangunan baik itu di sektor ekonomi sosial, kemudian juga dampak percepatan ekonomi di kabupaten Kotawaringin Barat," kata Nurhidayah.
Peluncuran alat perekam pajak restoran yang dipimpin Bupati Kobar itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Kepala Bapenda Molta Dena serta sejumlah pengusaha restoran yang ada di kabupaten setempat.
Baca juga: Pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kobar 2.353 orang
Baca juga: Pembangunan infrastruktur di tiga kecamatan di Kobar sudah 70 persen