Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan  penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Jaya S Monong dan Ketua DPRD Akerman Sahidar serta Wakil Ketua I Binartha, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin sore (16/8).

“Ini menjadi landasan bagi kami untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2021, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD, yang harus ditetapkan dengan peraturan daerah,” ucap Jaya.

Adapun rancangan perubahan APBD 2021 dengan komposisi pendapatan, semula ditargetkan Rp1,027 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1.031 triliun, bertambah Rp4,318 miliar atau 0,42 persen.

Suami dari Mimie Mariatie ini menuturkan, untuk belanja semula ditargetkan sebesar Rp1,044 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,093 triliun, bertambah sebesar Rp49,665 miliar atau naik 4,76 persen.

Kemudian pembiayaan daerah dengan komponen penerimaan pembiayaan semula ditargetkan Rp29,751 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp75,098 miliar, bertambah Rp45,347 miliar atau naik 152,42 persen.

Peningkatan tersebut merupakan penyesuaian terhadap nilai  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 atau terkait  penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan 2020.

“Sedangkan komponen pengeluaran pembiayaan tetap ditargetkan Rp12,659 miliar. Maka pembiayaan netto yang semula surplus Rp17,092 miliar setelah perubahan menjadi Rp62,439 miliar, ada penambahan Rp45,347 miliar,” paparnya.

Dengan demikian, defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah, yang dirancang dalam Perubahan APBD 2021 ini.

Dia berharap  Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2021 yang disampaikan ini dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. 

Ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini berharap rancangan tersebut dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama, untuk selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng guna dievaluasi.

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Gumas Untung Jaya Bangasmenyampaikan secara singkat beberapa hal yang berkaitan dengan hasil pembahasan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021, yang dilakukan eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu.

Dari hasil pembahasan, berdasarkan asumsi-asumsi ekonomi, pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang ada, serta dengan memperhatikan aturan-aturan dan kebijakan pemerintah, dapat disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan berkaitan KUPA-PPAS APBD 2021.

Adapun kesepakatan yang dimaksud yakni target pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp1,027 miliar setelah perubahan disepakati bertambah Rp4,318 miliar sehingga menjadi Rp1,031 triliun, bersumber dari pendapatan asli daerah, dana transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

PPAS Perubahan APBD 2021 dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing perangkat daerah, program/kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disepakati berdasarkan hasil Rapat Kerja Pembahasan Banggar untuk Pembahasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Penyusunan perubahan APBD ini diharapkan dapat menyesuaikan kondisi Gumas, yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor baik infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lain yang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19,” demikian Untung.


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024