Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menantikan pencairan klaim dana yang khusus digunakan untuk penanganan pasien COVID-19.

"Sebagian klaim masih belum dibayarkan namun saat ini sedang berproses. Kita nantikan saja, semoga segera terbayarkan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat.

Dia mengatakan sebagian klaim yang belum terbayarkan tersebut masih ada sekitar Rp30 miliar. Nilai tersebut juga akumulasi pengajuan klaim. Meski tidak semua dia berharap setidaknya setengah dari dana klaim dapat segera dibayarkan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah salurkan BLT Dana Desa sekaligus Rp900.000 per 3 bulan

Dibayarkannya dana klaim perawatan pasien COVID-19 ini sangat dinantikan Pemerintah "Kota Cantik" mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini terbatas.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Palangka Raya Abram Sidi Winasis mengatakan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kota Palangka Raya.

"Mungkin memang karena proses verifikasi klaim dana penanganan COVID-19 ini cukup panjang dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dan tidak akuratnya pembayaran," katanya.

Dia menerangkan klaim dana penanganan COVID-19 di wilayah Kota Palangka Raya sepenuhnya digunakan untuk proses pelayanan pasien di rumah sakit dan tidak untuk program lain.

Baca juga: Dirut RSUD Palangka Raya: Harga tes PCR Rp525 ribu

"Apalagi saat ini RSUD Kota juga berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang artinya kita harus mandiri dari sisi anggaran dan operasional," katanya.

Untuk itu pembayaran klaim dana penanganan COVID-19 tersebut sangat diperlukan guna mematikan layanan dan operasional tidak terdampak.

"Meski sampai saat ini kondisi kami masih berjalan baik dan seluruh proses pelayanan masih berjalan lancar. Dan kita pastikan pelayanan prima terhadap pasien adalah yang utama bagi kami," kata pria yang akrab disapa Abram itu.

Baca juga: Ketua DPRD minta pemkot semakin kreatif gali PAD saat pandemi

Dia mengatakan saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menangani pasien COVID-19 bergejala sedang hingga berat berpusat di RSUD Kota Palangka Raya dan Rumah Sakit Perluasan (RSP) Batu Suli.

RSP ini sendiri sebelumnya merupakan hotel yang karena RSUD kota penuh kemudian tempat menginap milik swasta ini dijadikan rumah sakit untuk pasien COVID-19.

Di sisi lain dia pun mengajak masyarakat di wilayah setempat selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Baca juga: Waket II Komisi C DPRD ajak masyarakat Palangka Raya aktif donor darah

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024