Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengingatkan seluruh lurah dan kepala desa yang ada di wilayah setempat untuk meningkatkan sinergi penanganan COVID-19.
“Tidak mungkin Satgas Penanganan COVID-19 Bartim lebih mengetahui wilayah di kelurahan dan desa, kecuali lurah dan kades selaku satgas di tingkat kelurahan dan desa,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, pentingnya sinergitas antar Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten, kecamatan dan desa agar penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan, baik dalam kasus peningkatan, penanganan dan penyembuhan.
Pengendalian COVID-19 bisa dilakukan dimulai dengan sosialisasi berkaitan dengan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, sambung pria kelahiran 1967 itu, bisa dilanjutkan dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan protokol kesehatan, sanksi pelanggar protokol kesehatan, larangan dan sanksi pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Contohnya seperti acara pernikahan. Cukup hanya pihak keluarga yang hadir dan pihak yang berkepentingan menikahkan hingga sah. Jika bisa, ditunda dulu melaksanakan resepsi perkawinannya karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19,” kata Ampera.
Ditambahkan Ampera, penyebaran COVID-19 di masa saat kondisi oksigen dan obat-obatan anti virus krisis dan adanya tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 tentu akan sangat membuat kewalahan.
Baca juga: Kejari Bartim laksanakan vaksinasi tahap kedua
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Barito Timur, Riza Rahmadi mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Pihaknya juga membagikan masker ke desa-desa untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Berbagai upaya kita laksanakan untuk menekan dan mengendalikan COVID-19 di Kabupaten Barito Timur,” kata Riza.
Hal serupa juga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur, khususnya di pasar-pasar tradisional. Sosialisasi hingga teguran diberikan kepada sejumlah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker.
“Kita melakukan penertiban di Pasar Beringin di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah pada Jumat (20/8) kemarin. Semua pasar akan kita tinjau dan menertibkan protokol kesehatan,” demikian Kepala Satpol PP Barito Timur, Ari Panan Lelu.
Baca juga: Pemkab Bartim beri penjelasan penundaan pemilihan Kepala Desa Dayu
Baca juga: PT SEM bantu bahan pangan panti asuhan di Bartim