Palangka Raya (ANTARA) - Seorang perempuan berinisial Pw warga Jalan Kecipir Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali ditemukan meninggal di kamar tidurnya dengan kondisi terlentang, saat sedang melakukan isolasi mandiri dari paparan COVID-19.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan informasi adanya seorang warga meninggal dunia saat melaksanakan isoman, yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban saat itu memang sedang positif COVID-19. Peristiwa itu diketahui saat salah satu rekan kerjanya bernama Ermi mengecek keberadaan almarhum, karena sejak pagi hari tidak bisa dihubungi," beber dia.
Sesampainya di depan rumah almarhum, cerita Sandi, pintu pagar dalam kondisi terkunci sedangkan pintu rumah dalam kondisi terbuka. Kemudian Ermi memanggil salah satu warga setempat yang bernama Miseno meminta bantu untuk masuk ke dalam rumah karena takut sendirian masuk ke rumah almarhum.
"Setelah para saksi masuk ke dalam rumah dan melihat ke arah kamar dan melihat almarhum dalam keadaan terlentang dan kondisi meninggal dunia, bahkan para saksi tidak berani menyentuh karena yang bersangkutan dalam status kondisi positif COVID-19," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut juga menegaskan, berdasarkan keterangan tantenya yang bernama Rini menuturkan, almarhum sempat memberitahukan pada hari Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 WIB melalui telepon bahwa ia positif COVID-19 dan akan melakukan isoman di kediamannya.
Kemudian tantenya pada hari Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 16.30 WIB sempat juga menelpon almarhum, namun saat itu tidak diangkat.
"Pukul 19.00 WIB tantenya itu menerima telepon bahwa Priwanti dinyatakan meninggal dunia di dalam rumahnya,' ungkap Sandi.
Baca juga: Keberlanjutan PPKM di Palangka Raya tunggu petunjuk presiden
Ditambahkan Kapolresta Palangka Raya, korban menjalani isoman mandiri di rumahnya namun tidak melaporkan ke pada ketua Rukun Tetangga (RT) ataupun pihak kelurahan, sehingga data yang bersangkutan tidak masuk dalam data warga isoman di Kelurahan Panarung.
Kemudian itu dari keterangan keluarga almarhum, di dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan selama ini memiliki riwayat penyakit asma.
"Dari pihak mertua almarhum sudah diberikan edukasi prokes pemakaman COVID-19 oleh Kapolsek Pahandut dan Camat setempat yang mana korban akan dimakamkan pada hari ini sesuai prokes," demikian Sandi.
Baca juga: BMKG minta nelayan waspadai perubahan cuaca ekstrem
Baca juga: Zona hijau sebaran COVID-19 di Palangka Raya bertambah
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan informasi adanya seorang warga meninggal dunia saat melaksanakan isoman, yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban saat itu memang sedang positif COVID-19. Peristiwa itu diketahui saat salah satu rekan kerjanya bernama Ermi mengecek keberadaan almarhum, karena sejak pagi hari tidak bisa dihubungi," beber dia.
Sesampainya di depan rumah almarhum, cerita Sandi, pintu pagar dalam kondisi terkunci sedangkan pintu rumah dalam kondisi terbuka. Kemudian Ermi memanggil salah satu warga setempat yang bernama Miseno meminta bantu untuk masuk ke dalam rumah karena takut sendirian masuk ke rumah almarhum.
"Setelah para saksi masuk ke dalam rumah dan melihat ke arah kamar dan melihat almarhum dalam keadaan terlentang dan kondisi meninggal dunia, bahkan para saksi tidak berani menyentuh karena yang bersangkutan dalam status kondisi positif COVID-19," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut juga menegaskan, berdasarkan keterangan tantenya yang bernama Rini menuturkan, almarhum sempat memberitahukan pada hari Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 WIB melalui telepon bahwa ia positif COVID-19 dan akan melakukan isoman di kediamannya.
Kemudian tantenya pada hari Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 16.30 WIB sempat juga menelpon almarhum, namun saat itu tidak diangkat.
"Pukul 19.00 WIB tantenya itu menerima telepon bahwa Priwanti dinyatakan meninggal dunia di dalam rumahnya,' ungkap Sandi.
Baca juga: Keberlanjutan PPKM di Palangka Raya tunggu petunjuk presiden
Ditambahkan Kapolresta Palangka Raya, korban menjalani isoman mandiri di rumahnya namun tidak melaporkan ke pada ketua Rukun Tetangga (RT) ataupun pihak kelurahan, sehingga data yang bersangkutan tidak masuk dalam data warga isoman di Kelurahan Panarung.
Kemudian itu dari keterangan keluarga almarhum, di dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan selama ini memiliki riwayat penyakit asma.
"Dari pihak mertua almarhum sudah diberikan edukasi prokes pemakaman COVID-19 oleh Kapolsek Pahandut dan Camat setempat yang mana korban akan dimakamkan pada hari ini sesuai prokes," demikian Sandi.
Baca juga: BMKG minta nelayan waspadai perubahan cuaca ekstrem
Baca juga: Zona hijau sebaran COVID-19 di Palangka Raya bertambah