Kuala Kapuas (ANTARA) - Polres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah telah memanggil enam mahasiswa yang mana video mereka viral di media sosial, akibat berjoget ria di atas mobil ambulans desa untuk dimintai klarifikasi.

“Sekelompok anak muda melakukan joget-joget diatas mobil ambulans yang kemarin kita temukan di media sosial,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti di dampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, saat menggelar press rilis di Mapolres Kapuas, Rabu.

Manang Soebeti mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mengetahui identitas para anak muda tersebut, mereka adalah mahasiswa-mahasiswi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, yang berjumlah enam orang dan satu orang warga Desa Hubang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Untuk kronologisnya, para mahasiswa ini tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Hubang Raya, Kecamatan Mantangai. Pada hari Sabtu (21/8) lalu, sekitar pukul 10.45 WIB, mereka (mahasiswa) tengah melakukan perjalanan dari Desa Hubang Raya menuju Dusun Bereng Telok Siram.

Ketika di tengah perjalan, para mahasiswa yang membawa mobil ambulans desa setempat berhenti, karena adanya jembatan yang terputus. Spontanitas mereka melakukan aksi tindakan yang menurut mereka hanya melakukan hiburan.

“Tetapi hal tersebut, memang tidak pantas dilakukan pada saat ini, sehingga menuai kritik dari seluruh masyarakat atau pengguna media sosial,” katanya

Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang masuk dalam video viral tersebut, dan juga menghadiri pihak perwakilan rektor IAIN Palangka Raya.
  Video mahasiswa berjoget ria diatas mobil ambulans desa yang sempat viral di media sosial, Rabu (25/8). ANTARA/ All Ikhwan
“Para mahasiswa ini telah menyadari kesalahannya dan mereka juga menyesal perbuatan yang dilakukannya tersebut. Intinya ini adalah kesalahan yang tidak mengidahkan rasa empati saat ini yang ada di masyarakat terkait pandemi COVID-19. Ketika mobil ambulans yang merupakan sarana seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, tetapi digunakan untuk melakukan tindakan apa yang kita sampaikan tadi,” katanya.

Perbuatan yang dilakukan para mahasiswa ini, tambahnya, tidak ada tujuan lain, mereka hanya sekedar iseng, dan mereka tidak menyadari hal tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Palangka Raya, Sadiani mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan investigasi dan melakukan sidang kode etik terhadap enam orang mahasiswa tersebut.

“Terkait dengan pelanggaran ini, kami di kampus ada kode etik mahasiswa apabila melakukan pelanggaran berat, sedang dan ringan. Yang biasanya pelanggaran berat itu, tanpa ada persidangan lagi seperti berzinah, narkoba, berjudi dan mabuk-mabukan langsung kita keluarkan dari kampus. Terkait dengan ini, termasuk pencemaran nama baik kampus, termasuk pencemaran nama baik desa yang ambulans digunakan,” katanya.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa setempat atas apa yang telah diperbuat para mahasiswanya.

“Setelah ini kami akan melakukan investigasi lagi dan melakukan sidang kode etik mahasiswa, apakah ini termasuk yang berat. Nanti kita akan lihat siapa-siapa orangnya yang akan mendapatkan hukuman berat. Nanti kita tanyakan satu persatu orangnya, baik yang share video, foto dan sebagainya,” demikian Sadiani.
 

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024