Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memerintahkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lingkup provinsi sebagai koordinator lapangan mendukung penanganan banjir di Kabupaten Katingan.
"Hal ini sesuai arahan gubernur dalam rapat penanganan banjir di Katingan pada Rabu (8/9)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.
Lima pejabat tersebut, yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Yayu Indriaty di Kecamatan Katingan Tengah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kalteng Suhaemi di Kecamatan Tasik Payawan.
Kepala Satpol PP Kalteng Baru di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni di Kecamatan Katingan Hilir, serta Staf Ahli Gubernur Yuas Elko di Kecamatan Pulau Malan.
Tugas mereka adalah mengoordinasikan upaya penanganan darurat yang dilaksanakan di lapangan sesuai kebutuhan seluruh perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
"Juga mendampingi perangkat pemerintahan tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan untuk penanganan masyarakat terdampak banjir," ungkapnya.
Kemudian mengoordinasikan dan mendistribusikan bantuan yang berasal dari pemerintah provinsi kepada masyarakat sasaran, melaksanakan evakuasi, dapur umum, layanan kesehatan dan layanan darurat lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
Terakhir, mereka juga harus melaporkan setiap perkembangan penanganan di lapangan kepada gubernur melalui sekretaris daerah provinsi.
"Sesuai surat perintah tugasnya, mereka melaksanakan kegiatan tersebut selama lima hari, yaitu 9-13 September 2021," ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan tugasnya, setiap korlap dapat menugaskan pejabat eselon III sebanyak dua orang dari OPD masing-masing.
Adapun pada apel gelar personel dan sarana prasarana penanganan darurat bencana banjir di Palangka Raya tadi pagi, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, salah satu kabupaten paling parah dilanda banjir adalah Katingan.
Maka khusus Katingan, pada lima kecamatan yang parah ditugaskan koordinator lapangan dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi pejabat dan tim dari masing-masing organisasi perangkat daerah.
"Hal ini sesuai arahan gubernur dalam rapat penanganan banjir di Katingan pada Rabu (8/9)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.
Lima pejabat tersebut, yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Yayu Indriaty di Kecamatan Katingan Tengah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kalteng Suhaemi di Kecamatan Tasik Payawan.
Kepala Satpol PP Kalteng Baru di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni di Kecamatan Katingan Hilir, serta Staf Ahli Gubernur Yuas Elko di Kecamatan Pulau Malan.
Tugas mereka adalah mengoordinasikan upaya penanganan darurat yang dilaksanakan di lapangan sesuai kebutuhan seluruh perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
"Juga mendampingi perangkat pemerintahan tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan untuk penanganan masyarakat terdampak banjir," ungkapnya.
Kemudian mengoordinasikan dan mendistribusikan bantuan yang berasal dari pemerintah provinsi kepada masyarakat sasaran, melaksanakan evakuasi, dapur umum, layanan kesehatan dan layanan darurat lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
Terakhir, mereka juga harus melaporkan setiap perkembangan penanganan di lapangan kepada gubernur melalui sekretaris daerah provinsi.
"Sesuai surat perintah tugasnya, mereka melaksanakan kegiatan tersebut selama lima hari, yaitu 9-13 September 2021," ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan tugasnya, setiap korlap dapat menugaskan pejabat eselon III sebanyak dua orang dari OPD masing-masing.
Adapun pada apel gelar personel dan sarana prasarana penanganan darurat bencana banjir di Palangka Raya tadi pagi, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, salah satu kabupaten paling parah dilanda banjir adalah Katingan.
Maka khusus Katingan, pada lima kecamatan yang parah ditugaskan koordinator lapangan dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi pejabat dan tim dari masing-masing organisasi perangkat daerah.