Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi, agar penyusunan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026, harus memperhatikan semua aspek dalam mempercepat pembangunan.
RPJMD itu merupakan dokumen penting dan strategis karena menentukan arah pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat selama lima tahun ke depan, kata Razak di Palangka Raya, kemarin.
"Tidak hanya RPJMD, tapi dokumen-dokumen pembangunan lainnya, juga harus menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalteng secara luas," tambahnya.
Menurut Anggota DPRD Kalteng tiga periode itu, penyusunan dokumen pembangunan harus bersumber dari aspirasi seluruh lapisan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan serta berkelanjutan.
Dia pun berharap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) yang dilaksanakan bersama pemerintah pusat, pemangku kepentingan terkait, hingga komponen masyarakat beberapa waktu, lalu dapat menyerap semua aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi PMI Pusat dan Kalsel bantu korban banjir
"RPJMD 2021-2026 pastinya harus mengatur hal-hal pokok dan strategis, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan optimal dan pastinya sesuai dengan kebutuhan daerah," kata Razak.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu juga berharap, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 harus berkesesuaian dengan RPJMD 2021-2026.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan semua materi dan arah kebijakan diharapkan dapat memerhatikan secara keseluruhan target pembangunan, termasuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas.
Kami di DPRD Kalteng tentunya akan mendukung langkah-langkah pembangunan daerah yang dikeluarkan pemerintah provinsi melalui kebijakannya," demikian Razak.
Baca juga: Meski kasus COVID-19 turun, DPRD Kalteng ingatkan pemda tak lengah
Baca juga: Petani di dua kabupaten usulkan infrastruktur ke lokasi pertanian
RPJMD itu merupakan dokumen penting dan strategis karena menentukan arah pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat selama lima tahun ke depan, kata Razak di Palangka Raya, kemarin.
"Tidak hanya RPJMD, tapi dokumen-dokumen pembangunan lainnya, juga harus menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalteng secara luas," tambahnya.
Menurut Anggota DPRD Kalteng tiga periode itu, penyusunan dokumen pembangunan harus bersumber dari aspirasi seluruh lapisan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan serta berkelanjutan.
Dia pun berharap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) yang dilaksanakan bersama pemerintah pusat, pemangku kepentingan terkait, hingga komponen masyarakat beberapa waktu, lalu dapat menyerap semua aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi PMI Pusat dan Kalsel bantu korban banjir
"RPJMD 2021-2026 pastinya harus mengatur hal-hal pokok dan strategis, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan optimal dan pastinya sesuai dengan kebutuhan daerah," kata Razak.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu juga berharap, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 harus berkesesuaian dengan RPJMD 2021-2026.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan semua materi dan arah kebijakan diharapkan dapat memerhatikan secara keseluruhan target pembangunan, termasuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas.
Kami di DPRD Kalteng tentunya akan mendukung langkah-langkah pembangunan daerah yang dikeluarkan pemerintah provinsi melalui kebijakannya," demikian Razak.
Baca juga: Meski kasus COVID-19 turun, DPRD Kalteng ingatkan pemda tak lengah
Baca juga: Petani di dua kabupaten usulkan infrastruktur ke lokasi pertanian