Jakarta (ANTARA) - Perum LKBN Antara meraih kembali sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dari badan sertifikasi internasional Worldwide Quality Assurance (WQA) setelah dilakukan audit resertifikasi pada Rabu (14/9) dan Kamis (15/9).
Direktur Keuangan, MSDM & Umum Perum LKBN Antara, Nina Kurnia Dewi secara resmi menutup kegiatan audit resertifikasi Sistem Manajemen Mutu tahun 2021 yang dilakukan secara virtual.
Nina mengatakan bahwa audit eksternal ini seperti general check up yang membuat kita semakin aware untuk lebih baik dan selalu melakukan tindakan perbaikan.
Audit yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dilakukan secara marathon dan simultan oleh tiga orang auditor WQA yakni Suryadi Noegroho, Andri Prasetyo, dan Achmad S. Husin. Ruang lingkup audit adalah Redaksi beserta unit pendukungnya di kantor pusat serta tiga biro provinsi percontohan yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Hasil audit menyebutkan bahwa tidak ada temuan ketidaksesuaian atau Non Conformity (NC) baik major maupun minor, namun demikian auditor memberikan 23 area untuk ditingkatkan atau Opportunity For Improvement (OFI).
Dengan hasil yang baik tersebut maka auditor WQA merekomendasikan Perum LKBN Antara berhak untuk mendapatkan kembali sertifikat SNI ISO 9001:2015.
Perum LKBN Antara telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu sejak tahun 2008 untuk memastikan jaminan mutu atau kualitas produk agar sesuai dengan standar internasional. Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 mensyaratkan untuk fokus pada kepuasan pelanggan, perbaikan berkesinambungan, dan implementasi managemen risiko perusahaan.
Implementasi Sistem Manajemen Mutu akan mendorong perusahaan makin efisien dan berkinerja optimal untuk memberikan layanan terbaik bagi pemangku kepentingannya sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, mendongkrak kredibilitas dan citra perusahaan.
(End Siswo S/Dyah S/Cathelya/Sekretariat Perusahaan)
Direktur Keuangan, MSDM & Umum Perum LKBN Antara, Nina Kurnia Dewi secara resmi menutup kegiatan audit resertifikasi Sistem Manajemen Mutu tahun 2021 yang dilakukan secara virtual.
Nina mengatakan bahwa audit eksternal ini seperti general check up yang membuat kita semakin aware untuk lebih baik dan selalu melakukan tindakan perbaikan.
Audit yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dilakukan secara marathon dan simultan oleh tiga orang auditor WQA yakni Suryadi Noegroho, Andri Prasetyo, dan Achmad S. Husin. Ruang lingkup audit adalah Redaksi beserta unit pendukungnya di kantor pusat serta tiga biro provinsi percontohan yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Hasil audit menyebutkan bahwa tidak ada temuan ketidaksesuaian atau Non Conformity (NC) baik major maupun minor, namun demikian auditor memberikan 23 area untuk ditingkatkan atau Opportunity For Improvement (OFI).
Dengan hasil yang baik tersebut maka auditor WQA merekomendasikan Perum LKBN Antara berhak untuk mendapatkan kembali sertifikat SNI ISO 9001:2015.
Perum LKBN Antara telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu sejak tahun 2008 untuk memastikan jaminan mutu atau kualitas produk agar sesuai dengan standar internasional. Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 mensyaratkan untuk fokus pada kepuasan pelanggan, perbaikan berkesinambungan, dan implementasi managemen risiko perusahaan.
Implementasi Sistem Manajemen Mutu akan mendorong perusahaan makin efisien dan berkinerja optimal untuk memberikan layanan terbaik bagi pemangku kepentingannya sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, mendongkrak kredibilitas dan citra perusahaan.
(End Siswo S/Dyah S/Cathelya/Sekretariat Perusahaan)