Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang kembali menyarankan kepada MPR RI, agar berkomitmen memasukkan Pancasila dalam sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Selama ini hanya menyertakan kesediaan memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 (UUD 45) dan menjalankan Undang-Undang serta peraturan dengan selurus-lurusnya, kata Teras Narang saat Diskusi Empat Pilar yang dilaksanakan MPR RI di Jakarta, Senin.

"Romo Benny, selaku bagian dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, harapannya juga bisa berperan menyesuaikan pasal 9 ayat 1 dari UUD NRI 1945, yang mengatur format Sumpah serta Janji Presiden dan Wakil Presiden, dapat menyertakan Pancasila di dalamnya," kata Teras.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu juga mengajak mengajak seluruh anggota MPR RI, baik yang berada di DPR RI maupun DPD RI, agar dalam perbedaan tetap menjaga unsur kebersamaan. Terutama untuk menuju era Indonesia Emas yang diharapkan terjadi pada tahun 2045 mendatang.

Dia mengatakan kondisi-kondisi terkini, sosialisasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik harus terus dilakukan. Menyesuaikan dengan kondisi serta gerak zaman hari ini. Bahkan sosialisasi empat pilar Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,  harus sesuaikan dengan apa yang dialami Indonesia sekarang ini.

"Itulah kenapa saya selalu berpandangan bahwa kita tidak bisa lagi berpikir 'Business as Usual, tetapi kita melakukan tindakan 'Business not as usual'. Malahan terkadang harus melakukan Quantum Leap atau lompatan besar dalam rangka mengejar ketertinggalan kita," kata Teras Narang.



Menurut dirinya, sekarang ini seluruh elemen di Indonesia, terkhusus pemerintah di tingkat pusat hingga daerah, tidak bisa lagi berpikir 'Business as Usual' atau cara berbisnis/bertindak hanya berjalan seperti biasanya, tapi harus 'Business Not as Usual'.

Senator asal Kalteng itu mengatakan 'Business Not as Usual' dan Quantum Leap itu untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, baik itu era revolusi industri 4.0, kesiapan 270 juta penduduk dari Sabang sampai Merauke, adanya perbedaan-perbedaan yang dimiliki negara ini, sumber daya manusia yang berbeda antara satu dengan lainnya.

Termasuk kesiapan sekitar 74.000 lebih desa-desa ditambah kelurahan yang tersebar di seluruh negara ini, dan kemampuan teknologi informasi, komunikasi dan internet di Indonesia dalam menjangkau daerah-daerah 3 T (terdepan, terpencil dan terpinggirkan).

"Semua pertanyaan ini perlu dijawab dengan aksi. Lewat persiapan-persiapan yang tentu menjadi kewajiban bagi pemerintah menyiapkannya. Termasuk di antaranya adalah masalah pendidikan, kebudayaan dan bidang kehidupan berbangsa lainnya," kata Teras Narang.


Baca juga: Teras: Dasar amandemen UUD 45 harus kepentingan rakyat dan kebangsaan

Baca juga: Teras: 11 sungai besar di Kalteng potensial dikembangkan perikanan

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024