Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Toga Hamonangan Nadeak mengingatkan sekaligus meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar lebih serius dan optimal memperhatikan kesejahteraan buruh.
"Mensejahterakan buruh bukan hanya tanggungjawab perusahaan, tapi juga pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah," kata Toga di Palangka Raya, Rabu.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu, langkah yang dapat dilakukan pemda adalah memastikan seluruh hak-hak buruh benar-benar terpenuhi, tidak menunggu adanya aduan, dan rutin turun ke lapangan.
Dia mengatakan pemda melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga perlu berperan meningkatkan kualitas dan skill para buruh yang ada di provinsi ini. Dengan begitu, para buruh mampu bersaing, menjadi lebih baik, serta mengalami peningkatan secara karir.
"Bagaimanapun kesejahteraan buruh harus di perhatikan oleh pemerintah dan perusahaan. Para buruh kan turut membangun daerah melalui pajak yang dibayar dari penghasilan, serta lainnya," kata Toga.
Baca juga: Legislator Kalteng apresiasi UMPR konsisten terlibat membangun SDM
Anggota Komisi I bidang pemerintah, hukum dan keuangan DPRD Kalteng berharap seluruh perusahaan yang ada di provinsi ini, agar tidak memberhentikan karyawan begitu saja, sekalipun dalam kondisi usaha cukup sulit seperti saat ini.
Dirinya juga berharap setiap perusahaan harus memberikan hak-hak buruh baik ijin cuti, kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, tunjangan kerja lembur dan lainnya. Dengan begitu, kehidupan dan kesejahteraan para buruh bisa lebih meningkat.
"Pemerintah, khususnya dinas terkait di Kalteng secara proaktif melakukan pengawasan melalui Ditjen Binwasnaker dan K3," demikian Toga.
Baca juga: Cegah salah sasaran, DPRD Kalteng minta sosialisasi TORA dioptimalkan
Baca juga: DPRD Kalteng minta jaringan Bank Kalteng ada di semua kecamatan
"Mensejahterakan buruh bukan hanya tanggungjawab perusahaan, tapi juga pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah," kata Toga di Palangka Raya, Rabu.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu, langkah yang dapat dilakukan pemda adalah memastikan seluruh hak-hak buruh benar-benar terpenuhi, tidak menunggu adanya aduan, dan rutin turun ke lapangan.
Dia mengatakan pemda melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga perlu berperan meningkatkan kualitas dan skill para buruh yang ada di provinsi ini. Dengan begitu, para buruh mampu bersaing, menjadi lebih baik, serta mengalami peningkatan secara karir.
"Bagaimanapun kesejahteraan buruh harus di perhatikan oleh pemerintah dan perusahaan. Para buruh kan turut membangun daerah melalui pajak yang dibayar dari penghasilan, serta lainnya," kata Toga.
Baca juga: Legislator Kalteng apresiasi UMPR konsisten terlibat membangun SDM
Anggota Komisi I bidang pemerintah, hukum dan keuangan DPRD Kalteng berharap seluruh perusahaan yang ada di provinsi ini, agar tidak memberhentikan karyawan begitu saja, sekalipun dalam kondisi usaha cukup sulit seperti saat ini.
Dirinya juga berharap setiap perusahaan harus memberikan hak-hak buruh baik ijin cuti, kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, tunjangan kerja lembur dan lainnya. Dengan begitu, kehidupan dan kesejahteraan para buruh bisa lebih meningkat.
"Pemerintah, khususnya dinas terkait di Kalteng secara proaktif melakukan pengawasan melalui Ditjen Binwasnaker dan K3," demikian Toga.
Baca juga: Cegah salah sasaran, DPRD Kalteng minta sosialisasi TORA dioptimalkan
Baca juga: DPRD Kalteng minta jaringan Bank Kalteng ada di semua kecamatan