Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mengantisipasi permasalahan angkutan dengan muatan berlebih yang melintas di wilayah setempat.

"Dalam mengantisipasi permasalahan angkutan over dimension over loading (ODOL), kedepan pemkab akan menerbitkan peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha," kata Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa.

Dijelaskannya pemkab atau bupati tidak menghalangi siapa pun untuk berusaha, hanya saja diharapkan perhatian dan keterlibatan semua pihak dalam menjaga serta memelihara infrastruktur yang dimiliki.

Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab dalam pembangunan infrastruktur jalan, maka diharapkan kerja sama seluruh pelaku usaha membantu menjaga maupun memeliharanya.

Adapun terkait hal ini, pemkab diantaranya sudah melaksanakan rapat sosialisasi terkait dampak muatan berlebih khususnya pada Jalan Poros Desa Bumi Agung, Desa Sumber Mulya, Desa Bukit Indah dan Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik.

"Rapat itu menganggapi keluhan masyarakat mengenai rusaknya jalan poros pada sejumlah desa tersebut," paparnya.

Pemerintah kabupaten berupaya secara maksimal agar semua sektor terjaga dan berjalan dengan baik, termasuk dalam pemeliharaan infrastruktur yang dimiliki seperti jalan.

Diharapkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama menjaga serta memelihara ruas jalan yang dimiliki, agar tetap nyaman dan aman dilintasi.

Pewarta : Yansyah/Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024