Puruk Cahu (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional sebanyak tiga orang.
Ketiga pejabat fungsional tersebut dilantik langsung oleh Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Bimo Santoso yang dilaksanakan di Kantor Diskominfo SP kabupaten setempat di Puruk Cahu, Kamis.
“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas ke depannya,” kata Bimo.
Tiga pejabat fungsional Pranata Komputer yang dilantik tersebut yakni Triana Ratu, Marisa Montesore dan Loudry Frederiko Mahad.
Bimo Santoso menyebutkan, jabatan fungsional adalah sebuah kehormatan dan patut disyukuri karena tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Dikatakan Bimo, jabatan merupakan adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.
Baca juga: Tekan kasus stunting, Pemkab Mura tingkatkan kapasitas kader posyandu
Pejabat baru harus segera beradaptasi dengan lingkungan dan tugas baru sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga bisa memberi sumbangsih terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Oleh karena itu pelantikan pejabat fungsional ini juga harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan.
Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itu saya minta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pihak terkait, dan berperan aktif dalam menanggulangi pandemi," demikian Bimo.
Baca juga: 810 pelaku UMKM di Mura diberikan bantuan pemulihan ekonomi
Baca juga: DPRD Mura setujui dua raperda
Ketiga pejabat fungsional tersebut dilantik langsung oleh Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Bimo Santoso yang dilaksanakan di Kantor Diskominfo SP kabupaten setempat di Puruk Cahu, Kamis.
“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas ke depannya,” kata Bimo.
Tiga pejabat fungsional Pranata Komputer yang dilantik tersebut yakni Triana Ratu, Marisa Montesore dan Loudry Frederiko Mahad.
Bimo Santoso menyebutkan, jabatan fungsional adalah sebuah kehormatan dan patut disyukuri karena tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Dikatakan Bimo, jabatan merupakan adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.
Baca juga: Tekan kasus stunting, Pemkab Mura tingkatkan kapasitas kader posyandu
Pejabat baru harus segera beradaptasi dengan lingkungan dan tugas baru sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga bisa memberi sumbangsih terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Oleh karena itu pelantikan pejabat fungsional ini juga harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan.
Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itu saya minta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pihak terkait, dan berperan aktif dalam menanggulangi pandemi," demikian Bimo.
Baca juga: 810 pelaku UMKM di Mura diberikan bantuan pemulihan ekonomi
Baca juga: DPRD Mura setujui dua raperda