Adi Wibowo (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, M Hasan Busyairi meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait, agar segera menertibkan gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di setiap sudut kota ini.
"Iya dinas terkait harus segera menertibkan gepeng yang selama ini sangat merusak keindahan kota, dengan aksinya minta-minta di jalan," kata Hasan di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, kebanyakan gepeng yang ada di kota setempat adalah mereka yang berasal dari luar daerah dan bukan asli warga Palangka Raya.
Memang mereka selama ini berdomisili di daerah setempat, hanya saja secara administratif mereka bukan tercatat sebagai warga 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.
"Pada intinya mereka itu harus ditertibkan, kalau perlu dikembalikan ke asalnya agar mereka tidak berkeliaran di wilayah kita lagi," tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, beberapa waktu lalu pihak DPRD kota sudah menyampaikan permasalahan gepeng ke dinas terkait agar segera melakukan penertiban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas sosial, dan memang ada yang sudah ditindaklanjuti, dinas itu telah melakukan penertiban hingga memulangkan sejumlah gepeng ke daerah asalnya," beber Hasan.
Baca juga: COVID-19 melandai, Ekonomi warga Palangka Raya dinilai mulai tumbuh
Terlepas dari itu tambah politisi berlambang pohon beringin itu, pihaknya akan terus memantau terkait permasalahan gepeng di Kota Palangka Raya. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana perwajahan Kota Palangka Raya yang indah dan tertata sesuai dengan slogannya yaitu 'Kota Cantik'.
"Kalau dibiarkan nantinya kita akan malu dengan warga yang berkunjung ke kota ini, makanya mereka harus ditertibkan sesuai dengan dasar yang sudah ada di instansi terkait," tandanya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Palangka Raya, gelandangan dan pengemis sering berkeliaran di kawasan kuliner yang berada di Jalan Yos Sudarso dan Jalan S Parman.
Baca juga: Uji coba PTM terbatas di Palangka Raya jangan timbulkan klaster baru
"Iya dinas terkait harus segera menertibkan gepeng yang selama ini sangat merusak keindahan kota, dengan aksinya minta-minta di jalan," kata Hasan di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, kebanyakan gepeng yang ada di kota setempat adalah mereka yang berasal dari luar daerah dan bukan asli warga Palangka Raya.
Memang mereka selama ini berdomisili di daerah setempat, hanya saja secara administratif mereka bukan tercatat sebagai warga 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.
"Pada intinya mereka itu harus ditertibkan, kalau perlu dikembalikan ke asalnya agar mereka tidak berkeliaran di wilayah kita lagi," tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, beberapa waktu lalu pihak DPRD kota sudah menyampaikan permasalahan gepeng ke dinas terkait agar segera melakukan penertiban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas sosial, dan memang ada yang sudah ditindaklanjuti, dinas itu telah melakukan penertiban hingga memulangkan sejumlah gepeng ke daerah asalnya," beber Hasan.
Baca juga: COVID-19 melandai, Ekonomi warga Palangka Raya dinilai mulai tumbuh
Terlepas dari itu tambah politisi berlambang pohon beringin itu, pihaknya akan terus memantau terkait permasalahan gepeng di Kota Palangka Raya. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana perwajahan Kota Palangka Raya yang indah dan tertata sesuai dengan slogannya yaitu 'Kota Cantik'.
"Kalau dibiarkan nantinya kita akan malu dengan warga yang berkunjung ke kota ini, makanya mereka harus ditertibkan sesuai dengan dasar yang sudah ada di instansi terkait," tandanya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Palangka Raya, gelandangan dan pengemis sering berkeliaran di kawasan kuliner yang berada di Jalan Yos Sudarso dan Jalan S Parman.
Baca juga: Uji coba PTM terbatas di Palangka Raya jangan timbulkan klaster baru