Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi bersama Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami terus berkolaborasi khususnya dalam beberapa tahun terakhir, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa di Palangka Raya, Selasa.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pemprov karena selama ini telah menjalin koordinasi yang baik sebagai perpanjangan tangan pihaknya di daerah.
Adapun yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik pemprov, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Samsat.
"Yang kami evaluasi adalah layanan, bukan tingkat pendapatan daerah," jelasnya kepada awak media.
Enam aspek yang dinilai, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, inovasi, kebijakan pengaduan, hingga sistem informasi pelayanan publik. Indikator-indikator tersebut dalam penilaiannya kemudian diturunkan menjadi sub indikator yang ditanyakan kepada beberapa pihak.
Indeks Pelayanan Publik (IPP) DPMPTSP Kalteng pada 2019 adalah 3,23 dan 2020 adalah 3,14, sedangkan Samsat pada 2019 adalah 2,58 dan 2020 adalah 2,09.
"Semua penilaian menggunakan sistem online, apalagi di masa pandemi COVID-19. Terpenting disini adalah kami berkolaborasi dan membantu daerah, melalui upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang prima," jelasnya.
Sementara itu Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik ini memberikan motivasi kepada jajaran pemerintah provinsi untuk terus memacu serta meningkatkan layanan publik.
"Kami siap meningkatkan berbagai infrastruktur yang diperlukan melalui langkah-langkah konkrit kedepannya," ungkapnya.
Diharapkan kedepan dapat direalisasikan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pada 2021 pada lokus yang dievaluasi.
Adapun inovasi Pemprov Kalteng dalam pelayanan publik pernah masuk kategori Top 25 yakni berupa sistem pengendalian inflasi provinsi pada Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda.
"Kami terus berkolaborasi khususnya dalam beberapa tahun terakhir, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa di Palangka Raya, Selasa.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pemprov karena selama ini telah menjalin koordinasi yang baik sebagai perpanjangan tangan pihaknya di daerah.
Adapun yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik pemprov, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Samsat.
"Yang kami evaluasi adalah layanan, bukan tingkat pendapatan daerah," jelasnya kepada awak media.
Enam aspek yang dinilai, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, inovasi, kebijakan pengaduan, hingga sistem informasi pelayanan publik. Indikator-indikator tersebut dalam penilaiannya kemudian diturunkan menjadi sub indikator yang ditanyakan kepada beberapa pihak.
Indeks Pelayanan Publik (IPP) DPMPTSP Kalteng pada 2019 adalah 3,23 dan 2020 adalah 3,14, sedangkan Samsat pada 2019 adalah 2,58 dan 2020 adalah 2,09.
"Semua penilaian menggunakan sistem online, apalagi di masa pandemi COVID-19. Terpenting disini adalah kami berkolaborasi dan membantu daerah, melalui upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang prima," jelasnya.
Sementara itu Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik ini memberikan motivasi kepada jajaran pemerintah provinsi untuk terus memacu serta meningkatkan layanan publik.
"Kami siap meningkatkan berbagai infrastruktur yang diperlukan melalui langkah-langkah konkrit kedepannya," ungkapnya.
Diharapkan kedepan dapat direalisasikan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pada 2021 pada lokus yang dievaluasi.
Adapun inovasi Pemprov Kalteng dalam pelayanan publik pernah masuk kategori Top 25 yakni berupa sistem pengendalian inflasi provinsi pada Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda.