Jakarta (ANTARA) - Jenazah pria terbungkus kain putih di bantaran kali Banjir Kanal Timur (BKT) yang ditemukan oleh warga Cilincing, Jakarta Utara merupakan korban pembunuhan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan anggotanya langsung menangkap tersangka pembunuhan tersebut dalam waktu 12 jam setelah penemuan jenazah pada Sabtu (23/10) pukul 09.30 WIB.
"Kami membenarkan bahwa kemarin pada pukul 09.30 WIB anggota kami menemukan jenazah di dalam bungkusan putih yang kami temukan di Banjir Kanal Timur. 12 jam kemudian, pelaku (tersangka)-nya sudah kami tangkap," ujar Guruh dalam rekaman video yang diterima wartawan di Jakarta Utara, Minggu.
Guruh mengatakan ada lima orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Guruh belum membeberkan secara rinci mengenai identitas tersangka maupun barang bukti yang diamankan penyelidik kasus tersebut serta bagaimana kronologis kejadian tersebut secara rinci.
Namun, Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bertugas melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap gangguan kriminalitas seperti pencurian, perampasan, pemalsuan dokumen serta bentuk kejahatan lainnya terhadap obyek kendaraan bermotor yang karena sifat, kualitas, intensitas dan dampaknya perlu diselesaikan di tingkat Polda.
Adapun jenazah yang terbungkus kain dan plastik itu ditemukan pertama kali oleh petugas Badan Air Kecamatan Cilincing saat membersihkan sampah di bantaran kali BKT, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (23/10).
Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi penemuan jenazah untuk membantu pengecekan serta pengangkutan jenazah menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan anggotanya langsung menangkap tersangka pembunuhan tersebut dalam waktu 12 jam setelah penemuan jenazah pada Sabtu (23/10) pukul 09.30 WIB.
"Kami membenarkan bahwa kemarin pada pukul 09.30 WIB anggota kami menemukan jenazah di dalam bungkusan putih yang kami temukan di Banjir Kanal Timur. 12 jam kemudian, pelaku (tersangka)-nya sudah kami tangkap," ujar Guruh dalam rekaman video yang diterima wartawan di Jakarta Utara, Minggu.
Guruh mengatakan ada lima orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Guruh belum membeberkan secara rinci mengenai identitas tersangka maupun barang bukti yang diamankan penyelidik kasus tersebut serta bagaimana kronologis kejadian tersebut secara rinci.
Namun, Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bertugas melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap gangguan kriminalitas seperti pencurian, perampasan, pemalsuan dokumen serta bentuk kejahatan lainnya terhadap obyek kendaraan bermotor yang karena sifat, kualitas, intensitas dan dampaknya perlu diselesaikan di tingkat Polda.
Adapun jenazah yang terbungkus kain dan plastik itu ditemukan pertama kali oleh petugas Badan Air Kecamatan Cilincing saat membersihkan sampah di bantaran kali BKT, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (23/10).
Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi penemuan jenazah untuk membantu pengecekan serta pengangkutan jenazah menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.