Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya Sigit Widodo, mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kota memaksimalkan pemberantasan narkoba, termasuk membersihkan kompleks Puntun yang selama ini sering dijadikan kampung atau sarang peredaran narkoba.
"Selain kepolisian dan pemkot setempat, masyarakat di kompleks Puntun Jalan Rindang Banua harus aktif mencegah peredaran narkoba yang bisa merusak kesehatan manusia itu," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Menurut legislator yang tergabung di Komisi C membidangi kesehatan, pariwisata dan pendidikan tersebut, tidak mudah membersihkan peredaran narkoba dengan begitu cepat, karena memerlukan kerja keras dan dukungan dari semua pihak.
"Ada informasi sedikit apapun terkait hal tersebut, sampaikan kepada pihak berwajib agar segera ditindak. Kalau dibiarkan tentu kawasan tersebut akan tetap dinamakan kampung narkoba, yang kasian masyarakat yang tidak mengetahui hal itu," bebernya.
Politisi PDIP Palangka Raya itu juga mengapresiasi BNNP Kalteng karena beberapa waktu lalu berhasil menangkap tiga orang gembong narkoba yang diduga selama ini menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak hanya menangkap tiga orang diduga gembong narkoba saja, anggota BNNP Kalteng yang menggeledah kediaman para tersangka juga menemukan sabu seberat 200 gram.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pemberantasan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diwujudkan bersama karena merupakan tanggungjawab semua pihak.
"Kita semua baik dari lapisan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kalangan pemuda, organisasi masyarakat, termasuk pemerintah harus bersama-sama saling menjaga wilayahnya, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan bebas dari bahaya narkoba," demikian Fairid.
"Selain kepolisian dan pemkot setempat, masyarakat di kompleks Puntun Jalan Rindang Banua harus aktif mencegah peredaran narkoba yang bisa merusak kesehatan manusia itu," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Menurut legislator yang tergabung di Komisi C membidangi kesehatan, pariwisata dan pendidikan tersebut, tidak mudah membersihkan peredaran narkoba dengan begitu cepat, karena memerlukan kerja keras dan dukungan dari semua pihak.
"Ada informasi sedikit apapun terkait hal tersebut, sampaikan kepada pihak berwajib agar segera ditindak. Kalau dibiarkan tentu kawasan tersebut akan tetap dinamakan kampung narkoba, yang kasian masyarakat yang tidak mengetahui hal itu," bebernya.
Politisi PDIP Palangka Raya itu juga mengapresiasi BNNP Kalteng karena beberapa waktu lalu berhasil menangkap tiga orang gembong narkoba yang diduga selama ini menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak hanya menangkap tiga orang diduga gembong narkoba saja, anggota BNNP Kalteng yang menggeledah kediaman para tersangka juga menemukan sabu seberat 200 gram.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pemberantasan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diwujudkan bersama karena merupakan tanggungjawab semua pihak.
"Kita semua baik dari lapisan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kalangan pemuda, organisasi masyarakat, termasuk pemerintah harus bersama-sama saling menjaga wilayahnya, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan bebas dari bahaya narkoba," demikian Fairid.