Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo meminta rencana pengurangan tenaga kontrak pemerintah daerah setempat terutama guru bisa dipertimbangkan kembali.
"Terutamanya untuk tekon tenaga pendidik yang bertugas di wilayah Hulu Kabupaten Kapuas," kata Didi Hartoyo di Kuala Kapuas, Rabu.
Pemerintah daerah setempat, diharapkan juga dapat mempertimbangkan lagi uji kompetensi tekon guru yang mengabdi sudah puluhan tahun terutama di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III.
"Harapan kami kalau dilakukan uji kompetensi untuk tekon kita sepakat. Tapi tolong nanti Disdik melihat masa kerja bersangkutan terutama di daerah hulu, tekon guru inikan sebelum diangkat jadi tekon pemda ada yang lulusan SMA mengabdikan diri, nah ini patut kita hargai," jelasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas ini mengatakan, jika memang uji kompetensi itu rata sampai ke wilayah pemilihanya tersebut, terutama tekon guru yang mengabdikan diri sekian puluh tahun, tentu ada hal yang perlu diperhatikan.
"Saya tidak sepakat ada pengurangan tekon di wilayah hulu, terutama guru. Kalau guru ini kasihan, jadi kita lihat ini. Ada lulusan SMA yang mau mengabdikan diri sebelum adanya kontrak dari pemda," terangnya.
Misalnya, sambung politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, di Kecamatan Kapuas Tengah itu, ada yang mengajar merupakan lulusan SMA sebelum diangkat menjadi kontrak pemda. Ketika ada kontrak, mereka (guru) sangat berterima kasih karena dihargai, tetapi jangan sampai ketika di tahun 2022, ada alasan dilakukan uji kompetensi.
"Orang yang mau mengabdikan diri walau lulusan SMA yang sudah mengabdikan lama itu tidak lulus, karena ada uji kompetensi. Tolong dilihat juga ini oleh dinas terkait nantinya," demikian Didi Hartoyo.
"Terutamanya untuk tekon tenaga pendidik yang bertugas di wilayah Hulu Kabupaten Kapuas," kata Didi Hartoyo di Kuala Kapuas, Rabu.
Pemerintah daerah setempat, diharapkan juga dapat mempertimbangkan lagi uji kompetensi tekon guru yang mengabdi sudah puluhan tahun terutama di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III.
"Harapan kami kalau dilakukan uji kompetensi untuk tekon kita sepakat. Tapi tolong nanti Disdik melihat masa kerja bersangkutan terutama di daerah hulu, tekon guru inikan sebelum diangkat jadi tekon pemda ada yang lulusan SMA mengabdikan diri, nah ini patut kita hargai," jelasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas ini mengatakan, jika memang uji kompetensi itu rata sampai ke wilayah pemilihanya tersebut, terutama tekon guru yang mengabdikan diri sekian puluh tahun, tentu ada hal yang perlu diperhatikan.
"Saya tidak sepakat ada pengurangan tekon di wilayah hulu, terutama guru. Kalau guru ini kasihan, jadi kita lihat ini. Ada lulusan SMA yang mau mengabdikan diri sebelum adanya kontrak dari pemda," terangnya.
Misalnya, sambung politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, di Kecamatan Kapuas Tengah itu, ada yang mengajar merupakan lulusan SMA sebelum diangkat menjadi kontrak pemda. Ketika ada kontrak, mereka (guru) sangat berterima kasih karena dihargai, tetapi jangan sampai ketika di tahun 2022, ada alasan dilakukan uji kompetensi.
"Orang yang mau mengabdikan diri walau lulusan SMA yang sudah mengabdikan lama itu tidak lulus, karena ada uji kompetensi. Tolong dilihat juga ini oleh dinas terkait nantinya," demikian Didi Hartoyo.