Palangka Raya (ANTARA) - Salah satu konten kreator di Indonesia, Anna Rachmawati menjelaskan, masyarakat harus berhati-hati dan bisa mencegah agar dirinya tidak mengalami kecanduan terhadap internet.
"Untuk mencegah terjadinya kecanduan internet, sejumlah hal dapat dilakukan oleh masyarakat," katanya saat menjadi Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis.
Pertama, yaitu mengatur notifikasi atau pemberitahuan pada setiap aplikasi yang sering digunakan atau kunjungi, maupun menghapus aplikasi yang tidak diperlukan dan jarang digunakan.
"Hal ini dapat dilakukan karena aplikasi yang kita unduh pada gawai, sengaja mengirimkan pemberitahuan agar kita terus mengunjungi atau menggunakan aplikasi tersebut," terangnya.
Kemudian membuat peraturan mengenai penggunaan aplikasi maupun perangkat digital yang dimiliki, serta menghindari untuk mengecek gawai saat baru bangun tidur.
"Masyarakat juga dapat mencoba aktivitas baru sebagai pengganti kesibukan dalam penggunaan gawai," ungkap Co-Founder Social Media Management Agency tersebut.
Selanjutnya, hal terakhir yang dapat dilakukan menurut Anna adalah menikmati kebosanan saat sedang tidak menggunakan gawai. Diharapkan beberapa langkah ini bisa diikuti oleh masyarakat sehingga terhindar dari masalah kecanduan internet.
Sementara itu narasumber lainnya dalam webinar ini adalah Perwakilan Dinas Pendidikan Bartim Ampiansyah. Ia memaparkan cara menghentikan perundungan siber saat bermedsos.
"Yakni dengan melindungi identitas diri,"katanya yang merupakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Disdik Bartim tersebut.
Selain itu, hal lainnya adalah mengatur media sosial agar bersifat privat, memblokir siapa pun yang dianggap mengganggu, membersihkan kontak pertemanan di media sosial, mengenali akun palsu, hingga selalu mengingat apa pun yang kita unggah dapat dibagikan oleh orang lain.
Sedangkan untuk menghindarkan diri dari perilaku perundungan siber di medsos, adalah dengan meningkatkan empati, mengontrol diri, menghormati orang lain, menerapkan sikap toleransi dan lainnya.
Menurutnya aksi perundungan ini harus dicegah dan dihindari, sebab memberikan berbagai dampak negatif, mulai dari sisi fisik, mental, hingga emosional.
"Untuk mencegah terjadinya kecanduan internet, sejumlah hal dapat dilakukan oleh masyarakat," katanya saat menjadi Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis.
Pertama, yaitu mengatur notifikasi atau pemberitahuan pada setiap aplikasi yang sering digunakan atau kunjungi, maupun menghapus aplikasi yang tidak diperlukan dan jarang digunakan.
"Hal ini dapat dilakukan karena aplikasi yang kita unduh pada gawai, sengaja mengirimkan pemberitahuan agar kita terus mengunjungi atau menggunakan aplikasi tersebut," terangnya.
Kemudian membuat peraturan mengenai penggunaan aplikasi maupun perangkat digital yang dimiliki, serta menghindari untuk mengecek gawai saat baru bangun tidur.
"Masyarakat juga dapat mencoba aktivitas baru sebagai pengganti kesibukan dalam penggunaan gawai," ungkap Co-Founder Social Media Management Agency tersebut.
Selanjutnya, hal terakhir yang dapat dilakukan menurut Anna adalah menikmati kebosanan saat sedang tidak menggunakan gawai. Diharapkan beberapa langkah ini bisa diikuti oleh masyarakat sehingga terhindar dari masalah kecanduan internet.
Sementara itu narasumber lainnya dalam webinar ini adalah Perwakilan Dinas Pendidikan Bartim Ampiansyah. Ia memaparkan cara menghentikan perundungan siber saat bermedsos.
"Yakni dengan melindungi identitas diri,"katanya yang merupakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Disdik Bartim tersebut.
Selain itu, hal lainnya adalah mengatur media sosial agar bersifat privat, memblokir siapa pun yang dianggap mengganggu, membersihkan kontak pertemanan di media sosial, mengenali akun palsu, hingga selalu mengingat apa pun yang kita unggah dapat dibagikan oleh orang lain.
Sedangkan untuk menghindarkan diri dari perilaku perundungan siber di medsos, adalah dengan meningkatkan empati, mengontrol diri, menghormati orang lain, menerapkan sikap toleransi dan lainnya.
Menurutnya aksi perundungan ini harus dicegah dan dihindari, sebab memberikan berbagai dampak negatif, mulai dari sisi fisik, mental, hingga emosional.