Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Argiansyah menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun aturan kode etik dan tata beracara BK  yang diperkirakan rampung di akhir tahun 2021.

"Saat ini kita sedang fokus menyusun aturan tersebut yang diperkirakan selesai 2021 ini, sehingga tahun depan BK DPRD Seruyan mempunyai aturan yang jelas," kata Argiansyah di Kuala Pembuang, Selasa.

Dia mengatakan, aturan tersebut sudah pihaknya konsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sekitar bulan September 2021 yang lalu dan memang sudah masuk pada dokumen pembahasan pihaknya.

"Sudah kita konsultasikan untuk dipelajari, dikoreksi, yang nantinya akan kita tetap sebagai sebuah peraturan," ungkapnya.

Anggota DPRD Seruyan itu pun menjelaskan, setelah BK dibentuk sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Termasuk jika ada terjadi suatu permasalahan atau kasus yang melibatkan anggota dari lembaga tersebut, BK tidak bisa mengambil tindakan jika belum ada aturan yang jelas. 

Baca juga: Legislator harapkan kades berpartisipasi aktif awasi kedisiplinan pegawai

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan bahwa di DPRD Seruyan aturan tersebut memang belum pernah ada sejak periode-periode sebelumnya, maka sejak pihaknya berada di lembaga tersebut mempertanyakan tentang aturan itu.

"Jadi dari dulu itu ada AKD nya tapi tidak ada aturannya, makanya pada saat duduk di sini kita pertanyakan itu. Kita memang tidak menghendaki kawan-kawan itu ada kasus," beber dia.

Namun, lanjut dia, ketika ada masalah yang dilakuakan anggota DPRD pasti tuntutan masyarakat ke lembaga DPRD melalui BK, maka dari itu pihaknya sedang melakukan upaya untuk menggodok regulasi tersebut.

"Kode etik ini  harus dibuat aturannya karena di dalam tata tertib DPRD kode etik tersebut harus dijabarkan dalam sebuah aturan," demikian Argiansyah.

Baca juga: Pemkab Seruyan perkuat sinergi dalam pelestarian kawasan mangrove

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025