Palangka Raya (ANTARA) - Berbagai program dan kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dilaksanakan untuk mendukung koperasi maupun UMKM tetap bertahan di masa pandemi COVID-19.
Program dan kebijakan ini mulai dari berbagai penyelenggaraan pelatihan, hingga dukungan berupa permodalan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi di saat pandemi. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit," jelasnya.
Menurutnya berbagai kemudahan tersebut bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun juga merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan.
Kebijakan dan dukungan dimaksud, diantaranya berupa Program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp1 juta per pelaku usaha mikro yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap kedua diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada di seluruh Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19. Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro pada tahun 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM.
Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti arahan gubernur terkait peningkatan SDM, sejak 2019-2021, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng telah menyelenggaakan pelatihan kewirausahaan, vocasional, perkoperasian dan E-digital dengan jumlah 2.735 peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Aty Mulyati menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan pemprov dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM pada 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada 2021," terangnya.
Disampaikannya, dukungan gubernur telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM, meski di tengah pandemi COVID-19 perkembangannya cukup bagus. Hal ini tak lepas dari fokus perhatian pemprov dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui perbankan maupun non perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Ati.
Program dan kebijakan ini mulai dari berbagai penyelenggaraan pelatihan, hingga dukungan berupa permodalan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi di saat pandemi. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit," jelasnya.
Menurutnya berbagai kemudahan tersebut bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun juga merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan.
Kebijakan dan dukungan dimaksud, diantaranya berupa Program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp1 juta per pelaku usaha mikro yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap kedua diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada di seluruh Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19. Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro pada tahun 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM.
Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti arahan gubernur terkait peningkatan SDM, sejak 2019-2021, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng telah menyelenggaakan pelatihan kewirausahaan, vocasional, perkoperasian dan E-digital dengan jumlah 2.735 peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Aty Mulyati menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan pemprov dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM pada 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada 2021," terangnya.
Disampaikannya, dukungan gubernur telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM, meski di tengah pandemi COVID-19 perkembangannya cukup bagus. Hal ini tak lepas dari fokus perhatian pemprov dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui perbankan maupun non perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Ati.