Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Kalteng) mengikuti sosialisasi teknis pelaksanaan evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) yang diselenggarakan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimanta Tengah Ilham Djaya usai mengikuti sosialisasi secara daring dari Palangka Raya, Jumat mengajak jajarannya melakukan persiapan evaluasi TPN.
"Seluruh jajaran baik pada kantor wilayah maupun pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar dapat melakukan persiapan yang matang berlandaskan apa yang telah disampaikan pada paparan Inspektur Wilayah VI," kata Ilham Djaya.
Dia mengatakan dengan informasi jadwal yang telah dibagikan, Kantor Wilayah akan melaksanakan desk evaluasi oleh TPN secara Zoom Meeting pada Selasa (16/11) pagi.
"Dengan waktu yang diberikan hanya tiga hari sebelum penampilan pasti kita dapat melakukan persiapan yang matang. Tiga hari persiapan ini merupakan waktu yang lama untuk mempersiapkan yang diperlukan pada desk evaluasi oleh TPN jika kita gunakan dengan sebaik-baiknya," tegas Ilham Djaya.
Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti sosialisasi evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) secara daring dari Palangka Raya, Jumat (12/11/2021). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng
Turut mendampingi Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya seperti Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) enam area perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Sementara itu sosialisasi teknis pelaksanaan evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) yang dipimpin Inspektur Wilayah VI itu menegaskan bahwa Teknis Pelaksanaan Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) akan dilaksanakan mulai tanggal 15-30 November 2021 pada satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Sosialisasi itu sendiri diawali dengan paparan oleh Inspektur Wilayah VI terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dilakukan pada desk evaluasi oleh TPN dan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.
Setelah penyampaian paparan selesai, Tim Inspektorat Jenderal memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk dapat mengajukan pertanyaan sehingga tidak melakukan langkah yang kurang tepat dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng minta pegawai terapkan nilai kepahlawanan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimanta Tengah Ilham Djaya usai mengikuti sosialisasi secara daring dari Palangka Raya, Jumat mengajak jajarannya melakukan persiapan evaluasi TPN.
"Seluruh jajaran baik pada kantor wilayah maupun pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar dapat melakukan persiapan yang matang berlandaskan apa yang telah disampaikan pada paparan Inspektur Wilayah VI," kata Ilham Djaya.
Dia mengatakan dengan informasi jadwal yang telah dibagikan, Kantor Wilayah akan melaksanakan desk evaluasi oleh TPN secara Zoom Meeting pada Selasa (16/11) pagi.
"Dengan waktu yang diberikan hanya tiga hari sebelum penampilan pasti kita dapat melakukan persiapan yang matang. Tiga hari persiapan ini merupakan waktu yang lama untuk mempersiapkan yang diperlukan pada desk evaluasi oleh TPN jika kita gunakan dengan sebaik-baiknya," tegas Ilham Djaya.
Turut mendampingi Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya seperti Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) enam area perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Sementara itu sosialisasi teknis pelaksanaan evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) yang dipimpin Inspektur Wilayah VI itu menegaskan bahwa Teknis Pelaksanaan Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) akan dilaksanakan mulai tanggal 15-30 November 2021 pada satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Sosialisasi itu sendiri diawali dengan paparan oleh Inspektur Wilayah VI terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dilakukan pada desk evaluasi oleh TPN dan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.
Setelah penyampaian paparan selesai, Tim Inspektorat Jenderal memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk dapat mengajukan pertanyaan sehingga tidak melakukan langkah yang kurang tepat dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng minta pegawai terapkan nilai kepahlawanan