Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi mengatakan, baru 33 persen pekerja di Provinsi Kalimantan Tengah yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dari seluruh pekerja di Kalteng ada 32 sampai 33 persen yang terdaftar sebagai peserta. Artinya kami masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan jumlah peserta," kata Budi usai media gathering di Palangka Raya, Senin malam.
Dia menerangkan, data tersebut didasarkan pada angka Satker 2020, yang menyatakan jumlah angkatan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1,3 juta. Dari jumlah itu sebanyak 1,1 juta orang bekerja.
"Kita asumsikan, dari data pekerja itu, dikurangi seluruh ASN sehingga jumlah pekerja non ASN sebanyak 900 ribuan. Maka pekerjaan kami untuk meningkatkan jumlah peserta terutama dari kalangan pekerja informal," jelasnya.
Dia menerangkan, diantara kendala untuk peningkatan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu, seperti luasnya wilayah Kalimantan Tengah, tidak diketahui secara pasti jumlah pekerja di setiap perusahaan, keterbatasan pegawai BPJAMSOSTEK serta masih rendahnya pengetahuan pekerja informal tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemahaman kepada pekerja informal atau bukan penerima upah ini juga akan terus kami tingkatkan. Padahal, dengan nilai iuran yang sangat kecil, peserta mendapat nilai manfaat yang sangat besar" tegasnya.
Dia menerangkan, salah satu manfaat terbaru program BPJAMSOSTEK yakni jaminan kehilangan pekerjaan karena mengalami risiko PHK.
Melalui program ini, sebelum peserta bekerja pada periode waktu tertentu, peserta akan mendapat manfaat uang tunai setiap bulan. Kemudian peserta juga akan mendapat informasi pasar kerja dan program pelatihan dalam rangka meningkatkan keahlian.
"Belum lagi kami juga ada program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. Termasuk program layanan tambahan berupa kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), hingga pinjaman renovasi perumahan (PRP). Khusus untuk rumah tapak dan rumah susun," katanya.
Untuk itu, Budi kembali mengajak seluruh pekerja baik formal maupun informal memastikan dirinya telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Diantaranya dibuktikan dengan kepemilikan kartu peserta atau mengecek ke pusat layanan BPJS TK atau secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"Dari seluruh pekerja di Kalteng ada 32 sampai 33 persen yang terdaftar sebagai peserta. Artinya kami masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan jumlah peserta," kata Budi usai media gathering di Palangka Raya, Senin malam.
Dia menerangkan, data tersebut didasarkan pada angka Satker 2020, yang menyatakan jumlah angkatan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1,3 juta. Dari jumlah itu sebanyak 1,1 juta orang bekerja.
"Kita asumsikan, dari data pekerja itu, dikurangi seluruh ASN sehingga jumlah pekerja non ASN sebanyak 900 ribuan. Maka pekerjaan kami untuk meningkatkan jumlah peserta terutama dari kalangan pekerja informal," jelasnya.
Dia menerangkan, diantara kendala untuk peningkatan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu, seperti luasnya wilayah Kalimantan Tengah, tidak diketahui secara pasti jumlah pekerja di setiap perusahaan, keterbatasan pegawai BPJAMSOSTEK serta masih rendahnya pengetahuan pekerja informal tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemahaman kepada pekerja informal atau bukan penerima upah ini juga akan terus kami tingkatkan. Padahal, dengan nilai iuran yang sangat kecil, peserta mendapat nilai manfaat yang sangat besar" tegasnya.
Dia menerangkan, salah satu manfaat terbaru program BPJAMSOSTEK yakni jaminan kehilangan pekerjaan karena mengalami risiko PHK.
Melalui program ini, sebelum peserta bekerja pada periode waktu tertentu, peserta akan mendapat manfaat uang tunai setiap bulan. Kemudian peserta juga akan mendapat informasi pasar kerja dan program pelatihan dalam rangka meningkatkan keahlian.
"Belum lagi kami juga ada program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. Termasuk program layanan tambahan berupa kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), hingga pinjaman renovasi perumahan (PRP). Khusus untuk rumah tapak dan rumah susun," katanya.
Untuk itu, Budi kembali mengajak seluruh pekerja baik formal maupun informal memastikan dirinya telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Diantaranya dibuktikan dengan kepemilikan kartu peserta atau mengecek ke pusat layanan BPJS TK atau secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).