Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.
Ia berkata demikian dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata dia.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Indonesia lampaui target dan capai 281 juta dosis
Ia telah mendapat laporan lonjakan penularan kasus Omicron pada Senin ini menjadi 136 kasus, dan juga mengetahui bahwa telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.
Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.
“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” kata dia.
Baca juga: Jokowi perpanjang status pandemi COVID-19
Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. “Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” kata dia.
Ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.
“Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” kata dia.
Baca juga: Jokowi disebut tokoh berpengaruh dan terpopuler
Baca juga: Jokowi: Songsong 2022 dengan semangat kerja untuk Indonesia Maju
Baca juga: Sepanjang 2021 kita berkutat dengan dua kerja besar, kata Jokowi
Ia berkata demikian dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata dia.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Indonesia lampaui target dan capai 281 juta dosis
Ia telah mendapat laporan lonjakan penularan kasus Omicron pada Senin ini menjadi 136 kasus, dan juga mengetahui bahwa telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.
Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.
“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” kata dia.
Baca juga: Jokowi perpanjang status pandemi COVID-19
Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. “Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” kata dia.
Ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.
“Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” kata dia.
Baca juga: Jokowi disebut tokoh berpengaruh dan terpopuler
Baca juga: Jokowi: Songsong 2022 dengan semangat kerja untuk Indonesia Maju
Baca juga: Sepanjang 2021 kita berkutat dengan dua kerja besar, kata Jokowi