Penendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya ditangkap

Jumat, 14 Januari 2022 11:17 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria berinisial FH yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/1) malam.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat, mengatakan bahwa penangkapan seseorang yang dilaporkan ke Polda Jatim karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru sekitar pukul 23.00 WIB.

"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan," kata Yuliyanto.

Saat dilakukan penangkapan yang di-backup tim Polda DIY dan dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi tidak ada perlawanan dari pelaku.

Bersama dengan personel Polda JawaTimur, polisi kemudian membawa FH ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal.

"Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," tutur Yuliyanto.

Sebelumnya, video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru.

Dalam video tersebut, dia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang oleh pria tersebut.

Baca juga: Penendang dan membuang sesajen di Semeru dilaporkan ke polisi

Baca juga: Aktivitas Gunung Semeru kembali luncurkan awan panas guguran sejauh 4,5 km

Baca juga: 2.417,2 hektare lahan rusak akibat bencana Semeru

Pewarta : Luqman Hakim
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Penendang sesajen di Semeru ditetapkan sebagai tersangka

14 January 2022 15:48 Wib, 2022
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib