KAI beri potongan harga tiket bagi lansia

Senin, 31 Januari 2022 12:46 WIB

Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan, termasuk pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” kata VP Public Relations KAI (Persero) Joni Martinus dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin.

Khusus bagi penumpang lansia, kata dia, besaran potongan harga yang telah KAI tetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas dan berlaku setiap hari. Kelompok pelanggan lain juga mendapatkan potongan harga yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan diskon yang beragam.

"Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI," ujarnya.

Ia menjelaskan calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan pelanggan. 

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak potongan yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan.

Baca juga: Tarif rapid test antigen di stasiun jadi Rp35 ribu

Kata dia, registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

"Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa," katanya.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.

Joni menambahkan dengan adanya pemberian tarif potongan bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan kembali naik kereta api

Baca juga: KAI beri layanan tes PCR seharga Rp195 ribu di stasiun

Baca juga: KAI akan wajibkan pembelian tiket gunakan NIK

Pewarta : Adimas Raditya Fahky P
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jelang natal, KAI ganti bantalan kayu rel ke bahan sintetis

14 December 2024 8:41 Wib

Pejabat BPK ditetapkan tersangka korupsi suap proyek jalur kereta

16 November 2024 14:02 Wib

Presiden terpilih dan kabinet mendatang perlu tim akselerasi pembangunan IKN

17 September 2024 12:42 Wib

Teras Narang: Pengembangan jaringan kereta api ke seluruh Indonesia harus berlanjut

02 September 2024 20:06 Wib

Jokowi dan Ibu Negara kunjungan kerja ke Bandung naik Whoosh

19 July 2024 16:36 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 36 menit lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib