Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022.
"Persiapan menuju WBK perlu dilaksanakan dengan baik. Pencapaian predikat ini ditekankan pada pemenuhan syarat administrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya di Palangka Raya, Jumat.
Jika selama proses menuju WBK dan WBBM pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengalami kendala, dia meminta yang bertugas langsung berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Ilham mengatakan, WBK memang bukan segalanya, tetapi adanya status atau predikat itu akan menjadi akselerator kemajuan organisasi. Dasar pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah komitmen kepala organisasi dengan seluruh pegawai.
"WBK menunjukkan layanan yang diberikan organisasi telah terlaksana dengan baik dan minim pengaduan. Jajaran pegawai di Lapas Palangka Raya harus selalu semangat. Kemajuan organisasi diawali dengan adanya kemajuan individu di dalamnya," katanya.
Pernyataan itu diungkapkannya terkait pelaksanaan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Pada acara itu, Ilham didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi Iman Siswoyo. Mereka disambut Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono beserta jajaran.
Dia mengatakan, penguatan itu dilaksanakan untuk mendorong seluruh satuan kerja segera berbenah dan berinovasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan WBK dan WBBM pada 2022.
Ilham pun berharap, penguatan itu dapat dimanfaatkan sebagai sarana saling bertukar informasi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang reformasi birokrasi.
"Sehingga kita mempunyai persepsi yang sama dalam mencapai sasaran lima tahun ketiga sesuai pedoman Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025," jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono bahwa pihaknya siap untuk mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM pada 2022.
Dia pun meminta arahan dan bimbingan Kanwil Kemenkumham Kaleng agar target yang telah ditetapkan berjalan dan selesai sesuai waktu yang ditentukan.
"Persiapan menuju WBK perlu dilaksanakan dengan baik. Pencapaian predikat ini ditekankan pada pemenuhan syarat administrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya di Palangka Raya, Jumat.
Jika selama proses menuju WBK dan WBBM pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengalami kendala, dia meminta yang bertugas langsung berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Ilham mengatakan, WBK memang bukan segalanya, tetapi adanya status atau predikat itu akan menjadi akselerator kemajuan organisasi. Dasar pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah komitmen kepala organisasi dengan seluruh pegawai.
"WBK menunjukkan layanan yang diberikan organisasi telah terlaksana dengan baik dan minim pengaduan. Jajaran pegawai di Lapas Palangka Raya harus selalu semangat. Kemajuan organisasi diawali dengan adanya kemajuan individu di dalamnya," katanya.
Pernyataan itu diungkapkannya terkait pelaksanaan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Pada acara itu, Ilham didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi Iman Siswoyo. Mereka disambut Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono beserta jajaran.
Dia mengatakan, penguatan itu dilaksanakan untuk mendorong seluruh satuan kerja segera berbenah dan berinovasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan WBK dan WBBM pada 2022.
Ilham pun berharap, penguatan itu dapat dimanfaatkan sebagai sarana saling bertukar informasi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang reformasi birokrasi.
"Sehingga kita mempunyai persepsi yang sama dalam mencapai sasaran lima tahun ketiga sesuai pedoman Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025," jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono bahwa pihaknya siap untuk mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM pada 2022.
Dia pun meminta arahan dan bimbingan Kanwil Kemenkumham Kaleng agar target yang telah ditetapkan berjalan dan selesai sesuai waktu yang ditentukan.