Palangka Raya (ANTARA) - Ekspor produk kelautan dan perikanan asal Provinsi Kalimantan Tengah mampu menjangkau hingga pasar Eropa, tepatnya Negara Ceko berupa tanaman air jenis bucepalandra.
"Saat ini produk kelautan dan perikanan lokal Kalteng yang sangat digemari negara importir, diantaranya ikan hias botia, ikan betutu, hingga aquatic plant atau tumbuhan air, serta lainnya," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diwakili Asisten II Setda Leonard S Ampung di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu, melihat peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar dan potensinya masih sangat besar, ia mengajak berbagai pihak terkait dan masyarakat jeli, proaktif, serta tidak pasif. Terlebih wilayah Kalimantan Tengah memiliki panjang pantai hingga 703,91 km dengan potensi laut seluas 94.500 km².
Hari ini pihaknya melaksanakan peluncuran ekspor produk kelautan dan perikanan, meliputi tanaman air jenis bucepalandra berjumlah 3.000 pcs atau 9 koli dengan negara tujuan ekspor ke Ceko.
Kemudian ikan botia berjumlah 30.000 ekor dan ikan seluang 5.000 ekor dengan negara tujuan ekspor ke Singapura, serta ikan botia berjumlah 5.000 ekor dan ikan seluang 1.000 ekor dengan negara tujuan ekspor ke Jepang. Juga ada ikan betutu berjumlah 130 kilogram atau 130 ekor dengan negara tujuan ekspor ke Malaysia.
"Banyak negara yang sangat berminat dengan ikan lokal Kalteng, seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Thailand, Hongkong, Jerman, Perancis, China, Amerika Serikat, Korea, termasuk Inggris dan Ceko," paparnya.
Ia meminta agar bupati dan wali kota ke depan, segera mengidentifikasi dan memetakan potensi ekspor produk perikanan termasuk komoditi lainnya, serta meningkatkan komitmen melakukan fasilitasi dan pembinaan untuk meningkatkan daya saing serta nilai tambah eksportir Kalteng dengan standar global dan brand yang kuat.
"Memberikan dukungan sarana prasarana ekspor, dan memperkuat kerja sama dengan perbankan dan lembaga pembiayaan ekspor," jelasnya.
Tak kalah penting untuk diperhatikan bersama, yakni adanya kepastian jadwal penerbangan, dukungan kelengkapan dokumen ekspor, termasuk surat Pemberitahuan Ekspor barang (PEB) harus dikeluarkan di Palangka Raya.
"Karena selama ini lebih banyak dikeluarkan di Jakarta, sehingga tidak tercatat di Kalimantan Tengah," katanya.
"Saat ini produk kelautan dan perikanan lokal Kalteng yang sangat digemari negara importir, diantaranya ikan hias botia, ikan betutu, hingga aquatic plant atau tumbuhan air, serta lainnya," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diwakili Asisten II Setda Leonard S Ampung di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu, melihat peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar dan potensinya masih sangat besar, ia mengajak berbagai pihak terkait dan masyarakat jeli, proaktif, serta tidak pasif. Terlebih wilayah Kalimantan Tengah memiliki panjang pantai hingga 703,91 km dengan potensi laut seluas 94.500 km².
Hari ini pihaknya melaksanakan peluncuran ekspor produk kelautan dan perikanan, meliputi tanaman air jenis bucepalandra berjumlah 3.000 pcs atau 9 koli dengan negara tujuan ekspor ke Ceko.
Kemudian ikan botia berjumlah 30.000 ekor dan ikan seluang 5.000 ekor dengan negara tujuan ekspor ke Singapura, serta ikan botia berjumlah 5.000 ekor dan ikan seluang 1.000 ekor dengan negara tujuan ekspor ke Jepang. Juga ada ikan betutu berjumlah 130 kilogram atau 130 ekor dengan negara tujuan ekspor ke Malaysia.
"Banyak negara yang sangat berminat dengan ikan lokal Kalteng, seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Thailand, Hongkong, Jerman, Perancis, China, Amerika Serikat, Korea, termasuk Inggris dan Ceko," paparnya.
Ia meminta agar bupati dan wali kota ke depan, segera mengidentifikasi dan memetakan potensi ekspor produk perikanan termasuk komoditi lainnya, serta meningkatkan komitmen melakukan fasilitasi dan pembinaan untuk meningkatkan daya saing serta nilai tambah eksportir Kalteng dengan standar global dan brand yang kuat.
"Memberikan dukungan sarana prasarana ekspor, dan memperkuat kerja sama dengan perbankan dan lembaga pembiayaan ekspor," jelasnya.
Tak kalah penting untuk diperhatikan bersama, yakni adanya kepastian jadwal penerbangan, dukungan kelengkapan dokumen ekspor, termasuk surat Pemberitahuan Ekspor barang (PEB) harus dikeluarkan di Palangka Raya.
"Karena selama ini lebih banyak dikeluarkan di Jakarta, sehingga tidak tercatat di Kalimantan Tengah," katanya.