Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri meminta seluruh elemen masyarakat mendukung penuh pemberantasan narkoba.
"Adanya dukungan dan kebersamaan maka penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba bisa ditanggulangi hingga diberantas," kata Habib usai pemusnahan barang bukti narkoba di Tamiang Layang, Selasa.
Ia menekankan, perlu digarisbawahi, peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba sudah sangat menghawatirkan. Maka semua perlu terlibat untuk menekan dan menghentikan peredaran barang haram itu, sehingga tidak meluas.
Selaku Wakil Bupati Barito Timur sekaligus Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur, Habib Saleh mengapresiasi Polres Barito Timur yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 492,8 gram yang disertai 40 butir ekstasi dari dua tersangka berinisial YE (43) dan NI (26).
Terungkapnya kasus narkoba itu menyelematkan sekitar 2.000 ribu warga Barito Timur dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu, kata dia, bisa menekan dampak negatif yang bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pihaknya berkomitmen memerangi pemberantasan narkoba. Pemusnahan barang bukti narkoba lintas provinsi merupakan salah satu bagian dari komitmen dalam pemberantasan narkoba.
"Komitmen kami Tidak ada ampun bagi bandar narkoba. Kami sangat mengharapkan masyarakat membantu Polri dalam memutus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Tambahnya, masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba bisa menyampaikan kepada Polres Barito Timur.
"Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada ampun untuk mereka yang berurusan dengan narkoba," kata Afandi.
"Adanya dukungan dan kebersamaan maka penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba bisa ditanggulangi hingga diberantas," kata Habib usai pemusnahan barang bukti narkoba di Tamiang Layang, Selasa.
Ia menekankan, perlu digarisbawahi, peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba sudah sangat menghawatirkan. Maka semua perlu terlibat untuk menekan dan menghentikan peredaran barang haram itu, sehingga tidak meluas.
Selaku Wakil Bupati Barito Timur sekaligus Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur, Habib Saleh mengapresiasi Polres Barito Timur yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 492,8 gram yang disertai 40 butir ekstasi dari dua tersangka berinisial YE (43) dan NI (26).
Terungkapnya kasus narkoba itu menyelematkan sekitar 2.000 ribu warga Barito Timur dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu, kata dia, bisa menekan dampak negatif yang bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pihaknya berkomitmen memerangi pemberantasan narkoba. Pemusnahan barang bukti narkoba lintas provinsi merupakan salah satu bagian dari komitmen dalam pemberantasan narkoba.
"Komitmen kami Tidak ada ampun bagi bandar narkoba. Kami sangat mengharapkan masyarakat membantu Polri dalam memutus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Tambahnya, masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba bisa menyampaikan kepada Polres Barito Timur.
"Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada ampun untuk mereka yang berurusan dengan narkoba," kata Afandi.