Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan, pemberdayaan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi solusi alternatif membuka peluang kemitraan di antaranya dengan dinas kabupaten atau kota.
"KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat," katanya di Palangka Raya, Senin.
Untuk itu, melalui forum ini masyarakat bisa mendapatkan akses atau peluang baru, termasuk kemitraan. Diharapkan forum ini bisa dimanfaatkan optimal untuk mendapat banyak manfaat.
KIM sebagai simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan KIM juga untuk menyadarkan arti penting berkelompok, hingga bertukar informasi.
Agus mengatakan, forum KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah dan memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
"KIM sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat," terangnya.
Ia menjelaskan, forum ini berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan, terletak di perkotaan maupun pedesaan yang beranggotakan 3-30 orang. Dapat terdiri dari remaja, orang tua, pria maupun wanita, pelajar, mahasiswa, pedagang, petani, nelayan dan lainnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, sejumlah teknik pemberdayaan masyarakat informatif yang bisa dilakukan, di antaranya diseminasi informasi, meliputi temu wicara, loka karya, widyawisata dan lainnya.
"Selain itu, pendidikan dan latihan, advokasi seperti litigasi dan paralegal, hingga mediasi serta konsultasi maupun konseling," jabar Agus.
Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng, yakni menggelar webinar "mekanisme pembentukan forum KIM di Kalteng" belum lama ini.
Narasumber webinar, selain Plt Kadiskominfosantik Kalteng, juga melibatkan Sekretaris Jenderal Forum KIM Nusantara Cak Boni yang memaparkan Materi tentang Mekanisme dan Tata CARA Pembentukan Forum KIM Kalteng.
"KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat," katanya di Palangka Raya, Senin.
Untuk itu, melalui forum ini masyarakat bisa mendapatkan akses atau peluang baru, termasuk kemitraan. Diharapkan forum ini bisa dimanfaatkan optimal untuk mendapat banyak manfaat.
KIM sebagai simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan KIM juga untuk menyadarkan arti penting berkelompok, hingga bertukar informasi.
Agus mengatakan, forum KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah dan memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
"KIM sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat," terangnya.
Ia menjelaskan, forum ini berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan, terletak di perkotaan maupun pedesaan yang beranggotakan 3-30 orang. Dapat terdiri dari remaja, orang tua, pria maupun wanita, pelajar, mahasiswa, pedagang, petani, nelayan dan lainnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, sejumlah teknik pemberdayaan masyarakat informatif yang bisa dilakukan, di antaranya diseminasi informasi, meliputi temu wicara, loka karya, widyawisata dan lainnya.
"Selain itu, pendidikan dan latihan, advokasi seperti litigasi dan paralegal, hingga mediasi serta konsultasi maupun konseling," jabar Agus.
Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng, yakni menggelar webinar "mekanisme pembentukan forum KIM di Kalteng" belum lama ini.
Narasumber webinar, selain Plt Kadiskominfosantik Kalteng, juga melibatkan Sekretaris Jenderal Forum KIM Nusantara Cak Boni yang memaparkan Materi tentang Mekanisme dan Tata CARA Pembentukan Forum KIM Kalteng.