Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah, Sakariyas mengatakan pemerintahan yang dipimpinnya terus berupaya agar seluruh pengadaan barang dan jasa pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilaksanakan dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Untuk mencapainya maka salah satunya dengan membuat harga perkiraan sendiri (HPS) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sakariyas saat membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan HPS di aula Dinas PUPRHub di Kasongan, Senin.
Dijelaskannya, HPS (owner estimate) mempunyai fungsi sebagai dasar atau acuan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa. Tujuannya untuk mendapatkan harga penawaran yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dilaksanakan oleh rekanan sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak kerja.
Dalam penyusunan HPS dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang dan jasa. Kemudian dikalkulasikan secara keahlian, dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan demikian penyusunan HPS yang tepat menjadi syarat mutlak sekaligus sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Orang nomor satu di Katingan itu berharap peserta kegiatan bimbingan teknis penyusunan HPS yang terdiri dari instansi pemerintah, penyedia jasa konstruksi dan jasa konsultan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat di tempat kerja masing-masing.
Baca juga: Ditpolairud imbau nelayan tak gunakan racun dan setrum saat tangkap ikan
Harapannya agar mereka dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan anggaran biaya dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Selain itu, mempertahankan kualitas atau spesifikasi proyek sesuai dengan kesepakatan di dalam kontrak kerja.
"Diharapkan juga para pelaku pengadaan barang dan jasa di Katingan bisa menjaga keharmonisan agar dapat memberikan yang terbaik dalam melaksanakan proyek yang sedang berjalan," kata Sakariyas.
Sementara itu Kepala Dinas PUPRHub Katingan sekaligus ketua panitia kegiatan, Christian Rain menjelaskan, bimbingan teknis penyusunan HPS dilaksanakan selama tiga hari dari 28-30 Maret 2022 dengan narasumber tunggal Bambang Irawan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pihaknya bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin dengan jumlah peserta sebanyak 58 orang dari berbagai instansi. Jumlah ini melebihi kuota yang semestinya yang hanya 40 orang saja.
"Diharapkan seluruh peserta memahami metode analisa dan estimasi biaya dalam melakukan perancangan pengadaan barang dan jasa. Sehingga mampu membuat HPS dan mampu menghitung biaya suatu proyek (estimate engineering)," demikian Christian Rain.
Baca juga: Bupati ajak warga Katingan teladani para pahlawan
Baca juga: Kejari Katingan siap usut dugaan mafia tanah
Baca juga: DPRD Katingan kaji tiru pajak dan retribusi ke DPRD Kotim
"Untuk mencapainya maka salah satunya dengan membuat harga perkiraan sendiri (HPS) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sakariyas saat membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan HPS di aula Dinas PUPRHub di Kasongan, Senin.
Dijelaskannya, HPS (owner estimate) mempunyai fungsi sebagai dasar atau acuan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa. Tujuannya untuk mendapatkan harga penawaran yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dilaksanakan oleh rekanan sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak kerja.
Dalam penyusunan HPS dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang dan jasa. Kemudian dikalkulasikan secara keahlian, dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan demikian penyusunan HPS yang tepat menjadi syarat mutlak sekaligus sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Orang nomor satu di Katingan itu berharap peserta kegiatan bimbingan teknis penyusunan HPS yang terdiri dari instansi pemerintah, penyedia jasa konstruksi dan jasa konsultan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat di tempat kerja masing-masing.
Baca juga: Ditpolairud imbau nelayan tak gunakan racun dan setrum saat tangkap ikan
Harapannya agar mereka dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan anggaran biaya dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Selain itu, mempertahankan kualitas atau spesifikasi proyek sesuai dengan kesepakatan di dalam kontrak kerja.
"Diharapkan juga para pelaku pengadaan barang dan jasa di Katingan bisa menjaga keharmonisan agar dapat memberikan yang terbaik dalam melaksanakan proyek yang sedang berjalan," kata Sakariyas.
Sementara itu Kepala Dinas PUPRHub Katingan sekaligus ketua panitia kegiatan, Christian Rain menjelaskan, bimbingan teknis penyusunan HPS dilaksanakan selama tiga hari dari 28-30 Maret 2022 dengan narasumber tunggal Bambang Irawan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pihaknya bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin dengan jumlah peserta sebanyak 58 orang dari berbagai instansi. Jumlah ini melebihi kuota yang semestinya yang hanya 40 orang saja.
"Diharapkan seluruh peserta memahami metode analisa dan estimasi biaya dalam melakukan perancangan pengadaan barang dan jasa. Sehingga mampu membuat HPS dan mampu menghitung biaya suatu proyek (estimate engineering)," demikian Christian Rain.
Baca juga: Bupati ajak warga Katingan teladani para pahlawan
Baca juga: Kejari Katingan siap usut dugaan mafia tanah
Baca juga: DPRD Katingan kaji tiru pajak dan retribusi ke DPRD Kotim